Daerah

Pajak Dan Retribusi Daerah Kota Ternate Terancam Menurun 50%, Akibat Wabah Virus Corona

Foto :
Foto : Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate, Ahmad Yani Abdurahman

Lenterainspiratif.com | Ternate – Di Tengah Wabah Corona Virus Disease (Covid-19) hingga masuknya Bulan Ramdhan saat ini, sangat terancam menurun secara signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Ternate, terutama Menurunnya para penerima jenis pajak Hotel, Restoran, Tempat Hiburan, dan Parkiran.

Menurunnya pajak dan retribusi tersebut di perkirakan selama dua bulan berjalan yakni, bulan April dan bulan Mei, yang berkurang di bawah 50%.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate, Ahmad Yani Abdurahman, saat di temui awak media, Selasa (28/04). Dia mengatakan, PAD sangat berkurang akibat wabah Covid-19, dan Aktivitas pemungutan pajak dan retribusi tetap berjalan seperti biasa sesuai ketentuan yang berlaku namun penerimaan seperti biasa

Menurutnya, namun penerimanya berkurang signifikan terutama pajak hotel, restoran hiburan dan juga termasuk parkiran.

Lanjut Ahmad Yani, di perkirakan menurunnya pajak dan retribusi ini selama dua bulan berjalan saat ini yakni April dan Mei, hingga menurun di bawah 50%.

“Selama dua bulan berjalan, April dan Mei, hanya saja tergantung juga pada perkembangan situasi pandemik Covid-19, akhirnya di dalam dua bulan berjalan ini, sangat menurun hasil pajak dan retribusi nya, di bawah dari 50 persen,” jelasnya.

Pihaknya pun berharap, kondisi Covid-19 bisa cepat selesai dan normal kembali, agar perekonomian bisa di bangkitkan kembali.

“Saya kira kita hanya berharap kondisi cepat normal sehingga membangkitkan kondisi ekonomi masyarakat yang ada di Indonesia, Provinsi Maluku Utara, dan Khususnya di Kota Ternate itu sendiri,” Harapnya. (Toks).

Exit mobile version