BudayaDaerahJawa Timur

Pagelaran Wayang Kulit Di Sidokepung Buduran Dibubarkan 

Pagelaran Wayang Kulit Di Sidokepung Buduran Dibubarkan 
pagelaran wayang kulit yang dibubarkan
Pagelaran Wayang Kulit Di Sidokepung Buduran Dibubarkan 
pagelaran wayang kulit yang dibubarkan

Lenterainspiratif.id | Sidoarjo – Satgas COVID-19 Sidoarjo membubarkan acara hajatan dengan hiburan elektone dan wayang kulit yang digelar oleh Kepala Desa (Kades) Sidokepung Kecamatan Buduran, Sidoarjo Elok Suciati karena melanggar protokol kesehatan.

Selain menimbulkan kerumunan, acara tersebut tidak mengantongi izin dan melewati batas waktu hajatan hingga pukul 10 malam.Pembubaran hiburan hajatan itu dilakukan Satgas COVID-19 Sidoarjo, Sabtu (5/6/2021).

Kapolsek Buduran Kompol Samirin mendatangi lokasi dan membubarkan acara tersebut.

“Hajatan di rumah Kades Sidokepung Elok Suciati itu, tidak mengantongi izin dari Tim Satgas COVID-19 tingkat desa maupun kecamatan. Pembubaran paksa hajatan itu mengacu pada peraturan Bupati Sidoarjo No 58 tahun 2020,” kata Samirin, Minggu (6/6/2021).

Samirin menjelaskan, pembubaran acara hiburan tersebut dilakukan lantaran menyebabkan kerumunan sehingga berpotensi menjadi lokasi penularan COVID-19 dan membuka peluang adanya klaster baru.

“Jangan sampai menimbulkan klaster baru di wilayah di Sidoarjo. Maka hajatan yang ada hiburannya ini terpaksa dihentikan,” jelas Samirin.

Usai melakukan pembubaran, pihaknya tetap meminta petugas kepolisian untuk tetap berada di lokasi. Ini dilakukan untuk mengantisipasi jika hajatan dilanjutkan kembali.

“Meski sudah bubar tim satgas COVID-19 tetap di lokasi, agar hajatan tersebut benar-benar bubar,” tandas Samirin. ( fi )

Exit mobile version