
SURABAYA – Kasus yang menyeret artis Vanesaa Angel alias VA dan model majalah dewasa AF, masih terus dikembangkan oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). Buktinya, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur pada Sabtu (5/1/2019) malam hari, kembali menangkap satu orang perempuan yang diduga mucikari dua artis berinisial VA dan AS yang terjerat kasus prosititusi Online.
“Satu mucikarinya ditangkap di Jakarta, “kata Kasubdit V Siber Polda Jatim, AKBP Harissandi, Minggu (6/1/2019).
Selain mengamankan dua orang artis, polisi juga membekuk dua manajer dan satu mucikari. Atas ditangkapnya satu mucikari lagi, ada total enam orang yang tengah diperiksa di Mapolda Jatim terkait kasus prostitusi online itu.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis ibu kota. Kedua artis itu diduga mematok tarif Rp.80Juta dan Rp.25juta untuk sekali kencan. Mereka ditangkap disalah satu hotel bintang lima yang berada di Kota Surabaya. (kus)






