Mojokerto, Lentera Inspiratif.com
Sebuah mobil Honda jenis CRV yang dimiliki oleh Mustofa Kamal Pasha (MKP), Bupati Mojokerto Disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, setelah lembaga Antirasuah ini menggeledah rumah pribadi Bupati, mereka (KPK, red) langsung melakukan penyitaan.
Diketahui, penggeledahan yang dilakukan oleh lembaga antirasuah, berada di Desa Tampungrejo, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Mereka menggeledah rumah pribadi Bupati, pada Rabu (25/04/2018), sekitar 16.00 WIB, secara bergantian.
Dan sekitar pukul 01.30 WIB, pada Kamis (26/04/2018), mobil CRV dengan Nopol S 1001 NB, warna hitam terlihat keluar dari dalam rumah Bupati. Disusul dengan lima unit mobil yang berpenumpang lembaga antirasuah.
Dalam penggeledahan itu, KPK berada di rumah Bupati selama kurang lebih 10 jam. Untuk mobil honda CRV yang sita, dibawa ke Mapolsek Magersari, di Jalan By Pass, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan secara resmi dari Bupati Mojokerto maupun anggota KPK. Terkait penggeledahan dan penyitaan mobil. (her)






