DaerahMaluku Utara

Melalui Kegiatan Peningkatan Zona Nilai Tanah Lingkup Kanwil BPN Malut, Jodi : Harapnya Ada Kerjasama BPN Dan Pemda

Melalui Kegiatan Peningkatan Zona Nilai Tanah Lingkup Kanwil BPN Malut, Jodi : Harapnya Ada Kerjasama BPN Dan Pemda
Foto : Istimewa
Melalui Kegiatan Peningkatan Zona Nilai Tanah Lingkup Kanwil BPN Malut, Jodi : Harapnya Ada Kerjasama BPN Dan Pemda
Foto : Istimewa

Lenterainspiratif.com, Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku Utara (Malut) gelar kegiatan Peningkatan Zona Nilai Tanah, dengan Tema, “Peningkatan Keterampilan Nilai Tanah Di Tingkat Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2020”. Kegiatan tersebut berlangsung di Muara Mall lantai V Kieraha II, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Kota Ternate ngah, pada senin (31/08/2020) sore tadi.

Kegiatan dapat di buka langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kristiawan sekaligus di hadiri peserta sebanyak 30 peserta, yakni delegasi dari tingkat Kabupaten/Kota. Kegiatan pun di selenggarakan selama kurung waktu satu minggu.

Kordinator kegiatan Jodi Supraworo saat dikonfirmasi awak media usai pembukaan kegiatan, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut berhubungan dengan nilai tanah.

Sambungnya, dan kegiatan tersebut dapat di buka Kabag TU, Kristiawan dan di hadiri oleh Kanwil BPN Malut serta keterwakilan BPN tingkat Kabupaten/Kota dengan jumlah 30 orang peserta.

Ia menyebutkan, kegiatan ini direncanakan akan berlangsung kurang lebih satu minggu, “kegiatan tersebut ada pembelajaran kelas dan pembelajaran lapangan dan rencananya akan dibentuk tim untuk mengevaluasi hasil kegiatan,” ujarnya.

“Yang di mulai pada tanggal 31 Agustus 2020 sampai dengan tanggal 05 September 2020, atau pada hari senin sampai jum’at,” sebutnya.

Kata Jodi bahwa, di dalam ada pembelajaran kelas dan pembelajaran praktik lapangan, juga dibentuk tim agar di evaluasi di masing masing tim kelas untuk di paparkan.

Jodi berharap agar nantinya Kantor Pertahanan Kabupaten/Kota bisa bekerjasama dengan Pemda, menurutnya karena setiap tahun ada Oupdeting yang itu membutuhkan anggaran.

“Maka terget langkah kedepan itu ada peningkatan pendapatan pajak maupun BPHT yang itu berhubungan dengan nilai tanah agar bisa meningkat, dengan adanya tenaga ahli ini, nantinya Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota ini bisa bekerja sama dengan Pemda, karena setiap tahun updeting itu perlu di anggarkan,” harapnya. (Toks).

Exit mobile version