Maluku Utara

Cegah Pernikahan Dini, DP3A Malut Launching Aplikasi Layanan Konsultasi

×

Cegah Pernikahan Dini, DP3A Malut Launching Aplikasi Layanan Konsultasi

Sebarkan artikel ini
Pernikahan Dini, DP3A, Malut,

 

Lenterainspiratif.id | Ternate -Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Maluku Utara (Malut) telah menggelar workshop di gedung Ball Room Royal dan Resto Ternate dan launching aplikasi layanan konsultasi berbasis online. Selasa (27/09/2022).

Di ketahui, kegiatan tersebut mencegah pernikahan usia dini pada anak serta bekerja sama dengan organisasi Keperempuanan yang berada di wilayah Malut serta organisasi Peduli Anak Malut.

Dalam kegiatan tesebut turut Hadir sebagai peserta workshop, yang meliputi penggerak Tim PKK Kabupaten/Kota, sejumlah Organisasi Perempuan Malut, Kader Genre, serta mitra Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Sementara kegiatan di buka langsung oleh Gubernur Malut, KH. Abdul Gani Kasuba.

Kepala Dinas P3A Malut, Musrifah Alhadar, kepada awak media mengatakan, dengan melalui kegiatan tersebut semoga bisa menekan angka perkawinan dimana hal itu Malut sendiri secara nasional berada di angka 14,80 persen.

“Berdasarkan sesuai dengan data BPS pusat, Malut sendiri sudah mengalami penurunan menjadi 13,9 persen namun kalau untuk rata- rata Nasional 10,8 persen,” ujarnya.

Dikatakan, pada kegiatan tersebut di hadiri seluruh elemen organisasi perempuan selain itu dirinya juga meminta komitmen bersama dalam kegiatan organisasi bisa sekaligus sosialisasi serta berikan edukasi setiap masyarakat yang menjadi sasaranya.

Menurut Musrifah, ketika organisasi perempuan menjadikan masyarakat sebagai sasaran utama bisa menekan angka pertumbuhan perkawinan usia dini pada anak.

Lanjutnya, implementasi program Ceria merupakan gagasan pihaknya yang bersinambungan dengan program Dinas P3A serta tidak jauh dari salah satu dari lima arahan Prisiden RI yaitu untuk menurunkan angka perkawinan khususnya di wilayah Malut.

“Jadi, untuk layanan Ceria ini ada dua yakni layanan informasi melalui website dan tatap muka secara langsung untuk berkonsultasi terkait permasalahan anak dan apa bila korban malu untuk bekonsultasi maka bisa lewat, online sesuai dengan aplikasi yang di sediakan” jelas Musrifah.

Olehnya itu kata Musrifah, dalam pelayanan konsultasi kami sudah menyediakan para ahli sesuai dengan bidangnya masing-masing seperti ahli psikologi, ahli hukum, Ikatan Bidan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan dari Kementrian Agama (Kemenag) untuk memberikan edukasi atau solusi bagi korban.

“Dalam permasalahan para korban sudah banyak yang melakukan konsultasi dan nama-nama mereka tidak perlu saya sampaikan karena ini merupakan privasi seseorang yang tidak perlu di publis,” ucapnya.

Ia juga menambahkan, bahwa pihaknya juga terus berupaya melakukan sosialisasi pada sekolah-sekolah untuk mencegah pernikahan usia dini pada anak bahkan kami juga sudah memberikan alamat website untuk mereka akses.

“Saya harap masyarakat Malut agar dapat membuka atau mengakses layanan website Ceria yang kami siapkan karena untuk saat ini sudah sebanyak empat belas orang yang mengakses layanan tersebut,” harap Kadis P3A Malut. (Rosihan M Umsohy).

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *