Jakarta, LenteraInspiratif.id – Indonesia kembali diguncang dengan daftar “Liga Korupsi Indonesia”, sebuah klasemen yang merangkum kasus-kasus korupsi terbesar yang pernah terjadi di Tanah Air. Dengan angka kerugian negara yang terus membengkak, daftar ini seolah menjadi potret nyata betapa korupsi masih menjadi penyakit akut yang sulit diberantas.
Peringkat Pertama: Skandal Pertamina (Rp968,5 Triliun)
Kasus dugaan korupsi di PT Pertamina menduduki posisi puncak dengan total kerugian negara yang hampir menyentuh Rp1 kuadriliun. Pada 2023, Kejaksaan Agung awalnya memperkirakan kerugian sebesar Rp193,7 triliun, namun angka tersebut melonjak drastis setelah ditemukan indikasi distribusi BBM yang tidak sesuai spesifikasi.
Angka ini tentu mengejutkan, mengingat Rp968,5 triliun setara dengan lebih dari empat kali APBD Jakarta. Dengan dana sebesar itu, seharusnya Indonesia dapat membangun ribuan rumah sakit, sekolah, dan infrastruktur vital lainnya. Namun, realitasnya justru sebaliknya: uang rakyat lenyap, sementara penyelesaian kasus ini masih menggantung tanpa kepastian.
Peringkat Kedua: Kasus Tata Niaga Timah (Rp300 Triliun)
Kasus tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk menempati posisi kedua dengan kerugian negara mencapai Rp300 triliun. Angka ini melonjak setelah hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan dampak ekonomi dan lingkungan yang jauh lebih besar dari perkiraan awal.
Ironisnya, meskipun angka kerugian terus bertambah, langkah konkret dalam penyelesaian kasus ini masih menjadi tanda tanya. Seperti kasus-kasus besar lainnya, publik hanya bisa berharap bahwa penegakan hukum benar-benar berjalan dan tidak sekadar menjadi isu yang meredup seiring waktu.
Peringkat Ketiga: Skandal BLBI (Rp138 Triliun)
Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menjadi salah satu skandal keuangan terbesar dalam sejarah Indonesia. Program yang awalnya bertujuan menyelamatkan 48 bank dari krisis ekonomi 1997 justru berakhir dengan Rp138,44 triliun yang tidak dikembalikan ke negara.
Meskipun Satuan Tugas (Satgas) BLBI telah dibentuk pada 2021 untuk menagih aset para obligor, hasilnya masih jauh dari harapan. Proses penegakan hukum berjalan lambat, dan rakyat hanya bisa menunggu kepastian apakah dana negara benar-benar bisa kembali atau justru menghilang tanpa jejak.
Kasus-Kasus Lain dalam “Liga Korupsi Indonesia”
Selain tiga besar di atas, daftar ini juga mencatat sejumlah kasus korupsi besar lainnya, seperti:
Kasus Jiwasraya: Skandal korupsi di PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Kasus Asabri: Dugaan korupsi di PT Asabri (Persero) yang berdampak pada dana pensiun anggota TNI dan Polri.
Kasus E-KTP: Korupsi proyek KTP elektronik yang menyeret banyak pejabat tinggi dan menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar.
Kasus Bank Century: Bailout kontroversial yang hingga kini masih menyisakan banyak tanda tanya.
Kasus Garuda Indonesia: Dugaan korupsi pengadaan pesawat dan suku cadang yang melibatkan mantan direksi maskapai pelat merah tersebut.
Korupsi, Masalah yang Tak Kunjung Usai
Daftar “Liga Korupsi Indonesia” ini sekali lagi membuktikan bahwa korupsi di Indonesia bukan sekadar masalah hukum, tetapi juga permasalahan sistemik yang sulit diberantas. Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, kenyataannya praktik korupsi masih terus terjadi dengan skala yang semakin besar.
Pemerintah kerap menyuarakan komitmennya dalam memberantas korupsi, namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa koruptor tetap leluasa menggerogoti keuangan negara. Di tengah janji-janji reformasi dan penegakan hukum, publik semakin mempertanyakan: apakah korupsi benar-benar bisa diberantas, ataukah hanya akan menjadi fenomena yang terus berulang tanpa akhir?