Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Agus Nur Efendi (33) pelaku perampokan sebuah toko emas di Desa Kupang, Jetis, Mojokerto berhasil dibekuk polisi. Penangkapan pria asal Gresik ini sempat diwarnai kejar-kejaran hingga masuk ke hutan dengan aparat kepolisian, berikut kronologinya.
Insiden perampokan ini terjadi pada Selasa (31/5/2022) pagi hari. Berawal saat Agus melintas di perempatan Kupang melihat toko emas yang baru buka.
Mengetahui toko emas Pribadi Baru yang saat itu dijaga karyawan perempuan memuculkan niat pelaku yang berasap dari Desa Kepuhlagen, Wringinanom, Gresik untuk melncarkan aksi perampokan.
Pelaku yang bekerja di bengkel ini akhirnya nekat menggasak perhiasan di toko emas tersebut dengan memecahkan kaca etalase menggunakan palu kecil yang ia bawa.
Setelah itu, pelaku kabur dari lokasi dengan menunggangi sepeda motor Honda Vario nopol W 3566 MM.
Kapolsek Jetis Kompol Soegeng mengatakan, setelah mendapatkan informasi aksi perampokan di toko emas, dirinya langsung menerjunkan anggotanya untuk melakukan pengejaran.
“Kami menerima informasi adanya aksi perampokan di toko mas sekira pukul 07.00 WIB pagi tadi,” ucapnya.
Dalam pengakuan Soegeng, penangkapan pelaku sempat diwarnai kejar-kejaran sejauh 1 KM. Bahkan, pelaku sempat masuk ke dalam hutan Watu Blorok hingga akhirnya tertangkap.
“Pelaku terus berusaha kabur, tapi berhasil kita hentikan dan langsung kita tangkap. Ada beberapa barang bukti perhiasan juga yang kita amankan dari tangan pelaku,” ungkapnya.
Saat ini, pelaku sudah diamankan ke Mapolsek Jetis guna dimintai keterangan. Selain itu petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diantaranya satu unit sepeda motor Honda Vario nopol W 3566 MM warna hitam, satu buah helm hitam, satu buah palu ukuran kecil, satu buah jaket hitam, 15 buah gelang emas, KTP dan SIM A dan SIM C milik pelaku. (Diy)