Jawa TimurPolitik

KPU Tetapkan Daftar Pemilih Sementara Pilkada Kabupaten Mojokerto Sebanyak 847.618

DPS Pilkada Kabupaten Mojokerto
Rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Mojokerto (foto: Dwi Yuliyanto/lenterainspiratif.id)

Febrianto juga menjelaskan bahwa perubahan data sering terjadi di tingkat kecamatan karena pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan di tingkat desa. Desa tidak memiliki akses untuk mengetahui apakah seorang warga terdaftar ganda di kecamatan lain, kabupaten lain, atau provinsi lain.

“Jika ada data ganda yang terdeteksi melalui sistem e-Coklit dari berbagai provinsi, maka data tersebut akan ditandai merah dan tidak bisa masuk ke sistem si Galih. Data yang ditandai merah akan diperiksa lebih lanjut untuk memastikan kesahihannya,” jelas Febrianto.

Febrianto menambahkan bahwa setelah penetapan DPS, akan dilakukan tahapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHP) sebelum akhirnya menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Kita berharap penetapan DPT dilakukan satu kali saja, tanpa perlu Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) 1 dan 2,” tukasnya. (diy)

Exit mobile version