DaerahPolitik

KPU Provinsi Maluku Utara Masih Rampungkan Pleno Di 7 Kabupaten

foto : saat berlangsungnya rapat pleno.
foto : saat berlangsungnya rapat pleno.

TERNATE – Pleno tingkat Provinsi yang digelar di Gamalama Ball Room hotel Grand Daffam Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara, berhasil di rampungkan sebanyak 7 Kabupaten oleh KPU Provinsi Maluku Utara.

Ketujuh Kabupaten Tersebut diantaranya Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Kepulauan Sula, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, dan Kabupaten Halmahera Utara.

Ketua KPU Provinsi Maluku Utara, Pudja Sutamat mengatakan, pihaknya mempunyai waktu hingga tanggal 12 untuk Pleno Rekapitulasi tingkat Provinsi Maluku Utara.

“Tapi Kita berkeinginan untuk menyelesaikan lebih cepat dan segera karena KPU RI menanti KPU Provinsi seluruh Indonesia ini untuk segera menyelesaikan pleno dimasing-masing Provinsi, sehingga KPU RI segera menjadwalkan untuk melakukan pleno ditingkat Nasional,” katanya saat dikonfirmasi oleh sejumlah media, kamis (9/5/2019).

Menurut Pudja, ada beberapa Provinsi yang sudah selesai, dan tentu Maluku Utara menginginkan jangan diakhir jadwal Pleno Nasional, sehingga Maluku Utara bisa masuk diawal atau ditengah berjalannya Rekap Nasional.

“Sehingga Kita bisa punya catatan yang lebih baik dari 5 tahun yang lalu. Insha Allah besok sudah kita selesaikan, asalkan Kita sama-sama dengan Peserta Pemilu kemudian Saksi, Bawaslu dan yang lain bisa bekerja sama untuk bisa sama-sama mensukseskan Rekap ini,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Pudja menuturkan, Kalau soal Penetapan Hasil Perolehan Kursi, pihaknya masih menantikan KPU RI menetapkan secara Nasional.

“Semua jenis Pemilu akan ditetapkan secara nasional oleh KPU RI, dan setelah Penetapan, tiga hari diberikan waktu kepada Peserta Pemilu untuk melakukan Gugatan, misalnya dalam 3 hari itu tidak ada yang menggugat, maka Kita akan segera mengagendakan Penetapan,” tutur Pudja. (ridal)

Exit mobile version