Lenterainspiratif.id | Bekasi – MR (38) terduga kasus pembunuhan pria berinisial A (45) yang merupakan kakaknya sendiri di Desa Sukamulya, Kabupaten Bekasi, berhasil diringkus polisi.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Telly Aswin, peristiwa pembunuhan itu didasari dengan rasa dendam pelaku pada korban. Sebagaimana diketahui istri korban dan pelaku merupakan adik-kakak.
“Ya karena dendam. Ada masalah dulu mereka,” kata Kompol Telly, Jumat (5/2/2021).
Telly juga mengungkap bahwa korban, istri korban, dan pelaku terlibat cinta segitiga. Pelaku diketahui menjalin asmara dengan istri korban yang merupakan kakaknya sendiri.
“Iya, ada cinta segitiga dengan istri korban, si tersangka ini,” ujar Telly.
Telly enggan memerinci perihal persoalan asmara yang melatarbelakangi pembunuhan pelaku. Dia menyebut dendam pelaku itu telah lama ada.
“Dia udah punya rencana (membunuh korban) baru-baru ini aja. Masalah dendam itu udah bertahun-tahun,” terang Telly.
Korban menghabisi pelaku pada Selasa (2/2) dini hari, saat itu korban tengah tertidur pulas. Pelaku yang sudah menyelinap masuk ke dalam rumah korban pun langsung menghabisi korban.
Setelah membunuh korban, pelaku segera melarikan diri dan membuang gunting ke parit. Keluarga korban pun awalnya mengira korban melakukan tindakan bunuh diri.
Aksi kejam korban pun aksinya diketahui oleh keluarganya yang curiga dengan luka tusuk di tubuh korban, kasus itu pun dilaporkan ke Polres Metro Bekasi pada Rabu (3/2). ( tim )