Pyongyang, LenteraInspiratif.id – Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, dilaporkan telah mengeksekusi mati sekitar 30 pejabat pemerintah pada akhir Agustus 2024. Eksekusi ini dilakukan sebagai hukuman atas kegagalan mereka dalam menangani dampak bencana banjir yang melanda negara tersebut.
“Telah dipastikan bahwa 20 hingga 30 kader di daerah yang dilanda banjir dieksekusi pada waktu yang sama akhir bulan lalu,” kata seorang pejabat pemerintah kepada Chosun TV, seperti dikutip Deccan Herald.
Banjir dahsyat yang terjadi di Provinsi Chagang pada Juli lalu menyebabkan kerusakan parah, menewaskan lebih dari 4.000 orang, dan membuat sekitar 15.000 orang kehilangan tempat tinggal. Ribuan hektar lahan pertanian serta infrastruktur penting seperti jalan dan rel kereta api juga hancur akibat bencana ini.
Kim Jong-un, yang secara pribadi memeriksa daerah yang terdampak banjir, menyatakan keprihatinannya yang mendalam atas kerusakan tersebut dan memerintahkan hukuman berat bagi para pejabat yang bertanggung jawab.
Media setempat mengatakan kerugian akibat banjir lebih luas terjadi di wilayah utara Provinsi Jagang, yang berbatasan dengan China. Beberapa mayat juga ditemukan saat proses pembersihan tanah, setelah permukaan mulai surut pasca banjir.
Banjir besar itu diduga telah menewaskan hingga beberapa ribu orang di daerah yang paling parah dilanda banjir yaitu di Provinsi Jagang.
Saat banjir terjadi, Kim Jong Un disebut langsung turun tangan memimpin operasi penyelamatan menggunakan 10 helikopter dan sekoci militer.
Badan meteorologi Korea Selatan menyebut ini merupakan suhu tertinggi yang pernah tercatat di Korea Utara dalam 29 tahun terakhir.