Kriminal

Kepergok Polisi, Maling TV Diringkus

×

Kepergok Polisi, Maling TV Diringkus

Sebarkan artikel ini
foto : ilustrasi.

foto : ilustrasi.

MOJOKERTOApes nasib yang dialami oleh Ahmad Irfani (21) warga Lingkungan Jayeng Prajuritkulon Gg IV RT 03 RW 02, Kelurahan/Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur. Pasalnya, pelaku pencurian rumah kosong berhasil dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Magersari. Lucunya, pelaku diamankan saat kembali ke kamar kos korban untuk mencuri ulang, namun di kamar kos korban ada anggota polisi.

Korban yang bernama Yeni Anggraini (40) warga Jalan Empunala No 57 RT 004 RW 003, Kelurahan Balongsari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian. Usai mendapati laporan, Anggota Unit Reskrim Polsek Magersari langsung terjun ke lokasi kejadian setelah mendapat laporan. Nah, saat anggota polisi berada di lokasi, pelaku justru kembali ke kamar kos tersebut.

Sontak, petugas langsung mengamankan pelaku dan kemudian pelaku dikeler ke daerah Balong Cangkring (BC), Kecamatan Prajuritkulon, untuk mengambil TV yang dicurinya. Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek setempat.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Sukatmanto saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku diamankan saat kembali ke kamar kos untuk melakukan pencurian ulang. “Pelaku diamankan pada Selasa kemarin, sekira pukul 14.00 WIB, “tegasnya, Kamis (14/2/2019).

Sukatmanto menambahkan, untuk pelaku dan barang bukti tv 14inci, kini diamankan di Polsek Magersari. “Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP Subs 362 KUHP tentang Pencurian, “tutupnya. (anis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id