Daerah

Kepala Desa Se-Maluku Utara Gelar Silatnas dan Workshop

TERNATE – Silatnas dan Worksop Pemerintah Desa se- Maluku Utara, dengan bertajuk ‘Bimtek Strategi Percepatan Peningkatan Status dan Kemandirian Desa Bagi Aparatur Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Lembaga Desa’, oleh Lembaga Pengembangan Manajemen Keuangan Pembangunan dan Pemerintahan Daerah.

Kegiatan ini dilaksanakn pada tanggal 27-30 Agustus 2019 di Muara Hotel lantai III, Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara, Kamis (30/8). Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah kepala desa di Maluku Utara.

Kegiatan ini dalam rangka melaksanakan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia, bersama Pusat Kajian Tata Kelola Keuangan dan Pembangunan Pemerintah Daerah.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Sri Mulyanti Perwakilan Kementerian Desa Republik Indonesia dan juga sebagai Narasumber dalam pemaparan materinya bahwa dengan disahkannya UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa dan PP No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan, maka pengelolaan keuangan desa mulai dari RAPBDes hingga pelaporan membutuhkan penyesuaian dan untuk itu diperlukan sosialisasi guna untuk menghindari dalam pengelolaan keuangan desa yang disebabkan oleh ketidaktahuan aparatur desa mengenai peraturan tersebut.

“Saat ini, pemerintah sedang membahas dalam membentuk sanksi bagi pemerintah desa yang terbukti menyelewengkan dana desa untuk mencegah maraknya kasus penyelewengan dana desa. Penyelewengan dana desa itu sebagian lantaran kesalahan dalam pengelolaannya, tapi memang sengaja diselewengkan, “ungkapnya.

Banyak laporan ihwal penyelewengan dana desa yang diterima Kementerian Desa (KEMDES) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandakan pengawasan pengelolaan keuangan Desa masih lemah. “Ditambah rendahnya SDM aparatur Desa yang bertanggungjawab terhadap pelaporan penggunaan keuangan Desa, “terang wanita berjilbab hitam dengan tegas

Untuk itu, diperlukan peningkatan kapasitas aparatus desa dalam penyusunan kebijakan pemerintahan desa yang terbuka dan memihak ke masyarakat guna tercapainya sinergitas pemerintahan desa, lembaga desa dan masyarakat.

“Saya kira, harus adanya keterbukaan dana desa oleh pemerintah desa terhadap masyarakat. Agar tidak ada saling kecurigaan, “tandasnya. (atir)

Exit mobile version