Daerah

Keluarga Mustajab Gelar Aksi, Tuntut Keadilan

×

Keluarga Mustajab Gelar Aksi, Tuntut Keadilan

Sebarkan artikel ini
foto :

foto : Puluhan orang keluarga Mustajab saat melakukan aksi

SURABAYA – sejumlah keluarga Mustajab pelaku pembunuhan terhadap Setyo Budiono, tukang AC yang dihabisi di Jalan Gembong beberapa waktu lalu geruduk Mapolrestabes Surabaya, Kamis (21/3/2019) sekitar pukul 09.00 WIB.

aksi tesebut meminta keadilan kepada Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan kembali menangkap Samsul, pelaku utama pembunuhan terhadap Setyo Budiono yang ditangguhkan oleh penyidik.Koordinator Lapangan (Korlap) dalam aksinya, meminta agar Samsul yang ditangguhkan penahanannya segera ditangkap lagi dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami minta kepada Kapolrestabes Surabaya, agar segera menangkap kembali Samsul.

Sebab, Mustajab hanya dijadikan korban, dimana dirinya tidak ikut dalam aksi pembunuhan, hanya mengetahui rencana itu,” jelas Abdul Kholik.

Mustajab yang telah divonis pidana 4 tahun penjara, yang hanya mengetahui rencana pembunuhan terhadap korban Setyo Budiono, sempat meminta penangguhan penahanan, namun ditolak oleh penyidik.

” Mustajab tidak ikut melakukan aksi keji itu, saat keluarga meminta penangguhan penahanan ditolak. Dan sekarang kami minta keadilan agar pelaku utama (Samsul) yang ditangguhkan ditangkap kembali,” tambah Kholik.

Setelah bernegoisasi, pihak Polrestabes Surabaya menerima enam orang perwakilan yang ditemui oleh Waka Polrestabes AKBP Leonar Simarmata dan Kasat Reskrim AKBP Sudamiran, untuk menyampaikan aspirasinya.

Dalam pertemuan tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran sangat berterima kasih atas aspirasi yang dilakukan Masyarakat dalam meminta keadilan atas kasus hilangnya nyawa Setyo Budiono tersebut.

Menurut perwakilan keluarga, Kasat menyampaikan akan menampung aspirasi keluarga, namun dirinya mengaku tidak berwenang mengintervensi penyidik atas penangguhan penahanan terhadap Samsul.

“Mana rasa keadilan ini, Mustajab yang hanya mengetahui rencana pembunuhan itu, sekarang telah divonis. Sementara pelaku utamanya bebas berkeliaran,” pungkasnya.

Anggota Resmob Polrestabes Surabaya yang mengetahui keberadaan Samsul di di desanya, Kecamatan Kedundung, Sampang, akhir Februari 2019 lalu, dipimpin Iptu Irawan dibantu tokoh masyarakat setempat melakukan penangkapan saat berada di sawah dekat rumahnya. Namun dua hari kemudian penyidik melakukan penangguhan penahanan.

Selain melakujan aksi di depan Mapolrestabes Surabaya, mereka juga melaporkan Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Bima Sakti ke Pelayanan pengaduan (Yanduan) Polda Jatim.

Seperti diketahui, Setio Budiono (40) kos di Jalan Bogen 29 Surabaya ditemukan bersimbah darah di Jalan Gembong Sawah III, Surabaya, Sabtu (23/12/2017) lalu sekitar pukul 18.30 WIB. Setio ini ditemukan tak bernyawa oleh warga sekitar setelah dibunuh orang tak dikenal. (fi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id