Lenterainspiratif.id | Berita Ternate, Menindaklanjuti kejadian di Kabupaten Pulau Taliabu, yang diduga melanggar Protokol Kesehatan yakni menimbulkan kerumunan di masa Pandemi Covid-19, Polri dalam hal ini Polres Kepulauan Sula akan menindak tegas.
Kejadian tersebut dilaksanakan pada Jumat (4/12/202)) bertempat di Desa Minton, Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu, yang menghadirkan salah satu artis Nasional dalam rangka Ibadah Natalan GPM desa Minton yang dilanjutkan hiburan musik.
Hal ini Polres Kepulauan Sula sedang melakukan pemeriksaan terhadap penanggung jawab dan penyelenggara kegiatan.
“Polres Kepulauan Sula telah menerjunkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut,” ujar Kabidhumas Polda Maluku Utara AKBP Adip Rojikan, S.I.K., M.H. di hadapan sejumlah media.
Ia mengatakan, saat ini Polres Kepulauan Sula sedang melakukan pemanggilan dan Pemeriksaan Penyelenggara dan Penanggung jawab kegiatan.
“Dihimbau kepada seluruh masyarakat Maluku Utara, selalu menerapkan Protokol Kesehatan dalam kehidupan sehari-hari di masa pandemi Covid-19 dan pada setiap tahapan Pilkada Tahun 2020,” imbuhnya.
“Kejadian di Pulau Taliabu kita jadikan pembelajaran, sehingga penyebaran Covid-19 bisa dicegah dan Pilkada berjalan aman dan damai,” sambung Kabidhumas.
Menurut Kabidhumas Polda Malut, bahwa Polri akan menindak dengan tegas apabila ada masyarakat yang tetap melanggar protokol kesehatan dengan membuat kegiatan yang mengakibatkan kerumunan massa. (Toks).