Jawa TimurPolitik

DPRD Kota Mojokerto Sepakati Perubahan ABPD Tahun 2022

×

DPRD Kota Mojokerto Sepakati Perubahan ABPD Tahun 2022

Sebarkan artikel ini
Perubahan ABPD, Kota Mojokerto,
Penandatanganan berita acara kesepakatan Raperda Perubahan ABPD Tahun 2022 Kota Mojokerto

 

Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Mojokerto (P-APBD) Tahun Anggaran 2022. Berita acara kesepakatan bersama telah ditandatangani oleh lembaga Eksekutif dan Legislatif dalam rapat paripurna pada, Selasa (13/8/2023).

Ery Purwanti, juru bicara DPRD Kota Mojokerto mengatakan, raperda perubahan APBD tahun 2022 ini digodok oleh tim banggar DPRD dan tim anggaran Pemkot Mojokerto selama 4 hari.

“Mulai tanggal 9 sampai dengan 12 september 2022. pembahasan tersebut berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh badan musyawarah dprd kota mojokerto,” ucap Ery di gedung DPRD Kota Mojokerto, Selasa (13/8/2022).

Ery juga menyampaikan, jika semua fraksi pada dasarnya menyepakati raperda perubahan APBD tahun 2022 dan dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Ery Purwanti, Juru Bicara DPRD Kota Mojokerto

Dalam perubahan tersebut, pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar 7 persen dari awalnya sebesar Rp 805.274.140.648 kini menjadi Rp 861.460.844.421.

Untuk belanja daerah dalam perubahan ABPD Kota Mojokerto tahun 2022 turut mengalami kenaikan. Semula sebesar Rp 1.096.780.652.849 kini menjadi Rp 1.196.711.762.622.

Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah yang semula dianggarkan Rp 297.992.200.301, mengalami kenaikan menjadi Rp 376.597.218.874. Sementara pengeluaran pembiayaan, yang semula sebesar Rp 6.485.490.100, mengalami kenaikan menjadi Rp 41.346.300.673.

Atas perubahan ABPD Kota Mojokerto tahun 2022 ini, DPRD berharap agar anggaran ini untuk diprioritaskan untuk memberikan bantuan bagi masyarakat untuk pemulihan dari dampak pandemi covid-19 dan dampak kenaikan bbm.

“Semangat perubahan anggaran juga didasarkan pada kondisi yang mengharuskan adanya penyesuaian,” tukasnya. (Roe/adv)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *