Jawa TimurKriminal

Dituding Lecehkan Perempuan, Begini Tanggapan Oknum Kades di Malang

×

Dituding Lecehkan Perempuan, Begini Tanggapan Oknum Kades di Malang

Sebarkan artikel ini
Oknum Kades
Oknum Kades di Malang lecehkan perempuan

Lenterainspiratif.id | Malang  – Polisi masih terus mendalami dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum kepala desa di Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.

Pasalnya Oknum Kades berinisial Desa Bringin berinisial TP itu dilaporkan oleh seorang wanita RD (39) karena telah melakukan penganiayaan dan pelecehan seksual.

Menanggapi hal ini, Oknum Kades tersebut mengatakan, bahwa peristiwa yang terjadi pada Minggu (18/9/2022) tersebut, merupakan kesalahpahaman saja.

“Jadi waktu itu udeng saya hilang lalu saya cari. Nah pas cari itu saya melihat udeng saya dipakai oleh salah satu peserta karnaval. Spontan saya mau mengambil dari belakang,” ujarnya, Senin (26/9/2022).

Menurutnya, saat itu ada yang memukul dirinya dari belakang hingga tersungkur, dirinya pun tak ingat kembali.

“Saya tidak berbuat apa-apa, soalnya pas mau ambil udeng dari belakang, jujur saya meyakini kalau yang memakai itu laki-laki bukan perempuan. Gak mungkin juga saya berbuat aneh-aneh di keramaian, bahkan istri dan keluarga saya juga ikut,” imbuhnya.

Sebelumnya, seorang kepala desa di Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang dilaporkan ke kepolisian. Diduga ia mabuk dan melakukan penganiayaan serta pencabulan kepada seorang perempuan.

Informasi itu diakui oleh Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, Kamis (22/9/2022).

“Ya benar, perkara akan diserahkan ke unit PPA. Korban melaporkan kejadian pada tanggal 20 September kemarin,” tegasnya.
Pelapor merupakan seorang wanita berinisial RD (38). Korban mengaku mendapat perlakuan cabul dan penganiayaan dari terlapor pada Minggu, 18 September 2022 sekitar pukul 18.30 WIB.

“Kalau kejadiannya di depan rumah terlapor. Waktu itu terlapor dalam keadaan mabuk dan tiba-tiba mendatangi korban dan langsung melakukan cabul, untung saja korban sempat menangkis,” imbuhnya. (Suf)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *