Jawa TimurPeristiwa

Ditendang Hingga Kejang Jadi Pemicu Tewasnya Santri Gontor, Ponorogo

×

Ditendang Hingga Kejang Jadi Pemicu Tewasnya Santri Gontor, Ponorogo

Sebarkan artikel ini
Santri Gontor, Meninggal,
Deputi bidang perlindungan khusus anak Kementerian PPPA, Nahar

Lenterainspiratif.id | Surabaya – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) akhirnya berhasil mengungkap kronologi tewasnya santri Ponpes Gontor berinisial AM (17) akibat ditendang hingga kejang oleh pelaku.

Dalam sebuah keterangan tertulis, peristiwa penganiayaan itu bermula saat korban bersama kedua korban lainnya menjadi panitia kegiatan Perkemahan Kamis Jumat (Perkaju) di Ponpes Gontor pada 18-19 Agustus 2022 lalu.

Usai kegiatan, ketiga korban lantas mengembalikan semua peralatan perkemahan kepada terduga pelaku yang merupakan koordinator perlengkapan. Setelah diperiksa pelaku, ada barang yang hilang yakni pasak.

Korban pun diminta kembali mencari barang itu namun pada hingga pukul 06.00 WIB 22 Agustus 2022 barang itu tak kunjung ditemukan. Mereka pun segera menghadap ke pelaku.

Disana dua orang korban dipukul menggunakan tongkat pramuka dibagian paha. Dan korban AM ditendang hingga kejang. AM kemudian
segera dilarikan ke Rumah Sakit Yasyfin Gontor dan dinyatakan meninggal pukul 06.30 WIB.

Sementara itu, pihak rumah sakit memberikan keterangan antara lain bahwa korban AM mengalami kelelahan usai kegiatan Perkaju.

“Setelah mendapatkan laporan, Dinsos P3A Kabupaten Ponorogo langsung berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ponorogo beserta pihak Pondok Pesantren Gontor terkait penanganan kasus dimaksud. DP3AK Provinsi Jawa Timur pun hari ini juga melakukan penjangkauan ke Pondok Pesantren Gontor. Terkait proses hukum pun tengah ditangani oleh Polres Ponorogo,” jelas Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar, dalam keterangan tertulis, Jumat, (9/9/2022).

Nahar menjelaskan penyidik dari Polres Ponorogo telah melaksanakan proses prarekonstruksi dimulai dari tempat kegiatan Perkaju hingga Rumah Sakit Yasyfin Gontor.

Penyidik pun masih mendalami kasus itu. Nahar juga menuturkan, dua orang korban lainnya saat ini sudah mendapatkan perawatan secara fisik juga psikologisnya.

“Mengutip siaran pers yang dikeluarkan oleh Pondok Pesantren Gontor pada 6 September 2022, diketahui bahwa para terlapor telah dikeluarkan dan dikembalikan kepada orang tua masing-masing. Kami berharap, kasus ini terus diusut hingga menemukan titik terang dan para korban, terutama korban AM, mendapatkan hak dan keadilan,” tutur Nahar. (Fi)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *