
TUBAN – Joko Santoso (25) asal Desa Sidomulyo, Kecamatan Bancar, Tuban, kini harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, dirinya diketahaui memasarkan beberapa wanita panggilan untuk melayani pria hidung belang melalui jejaring sosial Whatshapp (WA).
Dalam aksinya, pelaku menawarkan wanita itu melalui sejumlah lelaki yang sudah ia kenal di salah satu cafe sutos, Surabaya. Pelaku ini menawarkan jika ada tamu yang menginginkan untuk boking (BO) sebagai jasa pemuas nafsu dan pemandu karaoke, secara short ataupun long time.
Layanan plus tersebut dipatok dengan tarif Rp. 3.000.000, untuk short time. Dan dari hasil itu, pelaku mendapat komisi Rp. 500.000, per wanita yang mendapat tamu, “terang Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Agung Widoyoko, Jumat (07/12/2018).
Agung menambahkan, setelah ada tamu yang membokingnya, uang bokingan itu harus lebih dulu dikasihkan ke pelaku sebelum ceweknya dihubunginya. “Dalam mencari pelanggan, tersangka ini menggunakan chating WA. Dan uang itu ditransfer dulu ke rekening pelaku, “tandasnya.
Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti, uang tunai Rp. 6.000.000, bukti transfer, 1 HP, 2 lembar bill hotel, dan 2 kondom bekas pakai. (aziz)






