HukumKriminal

Jadi Budak Togel, Siswanto Mendekam Ditahanan

×

Jadi Budak Togel, Siswanto Mendekam Ditahanan

Sebarkan artikel ini
Foto :

Foto : pelaku saat berada di polres tulungagung

TULUNGAGUNG – Jajaran polres Tulungagung, Jawa Timur berhasil mengungkap perjudian jenis togel yang ada di wilayah hukumnya. Buktinya, anggota dari Polsek Ngunut, berhasil menciduk pelaku yang diduga kuat sebagai budak judi jenis togel. Pelaku yang diketahui bernama Siswanto (41) berperan sebagai pengecer.

“Kasus ini masih dikembangkan, dia berperan sebagai pengecer, pasti ada bandarnya, “ujar Paur Humas Polres Tulungagung Bripka Endro Purnomo, saat dikonfirmasi Senin (14/1/2019).

Awalnya, pelaku ditangkap oleh pihak kepolisian lantaran informasi dari masyarakat yang resah atas maraknya perjudian togel yang ada di wilayahnya.

“Setelah dilakukan penyelidikan, polisi membuntuti pelaku yang saat itu menerima titipan nomer dan uang taruhan togel. Dan saat pelaku masuk ke sebuah warung kopi di daerah Pulosari, polisi langsung menggerebek pelaku, “paparnya.

Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang senilai Rp. 229ribu, dua lembar kertas berupa nomor tombokan, dan satu buah handphone.

Guna penyidikan dan pengembangan kasusnya, pelaku kini masih mendekam ditahanan polsek Ngunut.

“Pelaku melanggar Pasal 303 (1) KUHP Jo UU RI No 04 tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, “tandasnya. (zi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id