Jawa TimurPeristiwa

Inspektorat Usut Dugaan Penipuan Rekruitmen THL di DP2KBP2

Kasus Jual Beli Tenaga Honorer Terus Berlanjut Sejumlah Pihak Dipanggil Inspektorat, Inspektorat, THL, DP2KBP2, Mojokerto
Kasus Jual Beli Tenaga Honorer Terus Berlanjut Sejumlah Pihak Dipanggil Inspektorat, Inspektorat, THL, DP2KBP2, Mojokerto
Kantor Inspektorat Kabupaten Mojokerto

Lenterainspiratif.id, Mojokerto – Dugaan penipuan rekrutmen 5 tenaga harian lepas (THL) di Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2) Kabupaten Mojokerto mulai diusut Inspektorat. Pemeriksaan ini sudah bergulir sejak 2 Juni 2022.

Kepala Inspektorat Kabupaten Mojokerto Poedji Widodo mengatakan saat ini pihaknya sudah memanggil belasan saksi untuj diperiksa, termasuk terduga pelaku penipuan.

“Semuanya masih dalam proses. Inspektorat sedang meminta keterangan dari beberapa pihak yang diperlukan,” kata Inspektur atau Kepala Inspektorat Kabupaten Mojokerto Poedji Widodo, Jumat (17/6/2022).

Dari Informasi yang didapat, Inspektorat telah memeriksa 5 THL yang menjadi korban penipuan, 4 koordinator penyuluh lapangan KB (PLKB) tempat korban bekerja, serta 5 Kabid dan 2 Kasi di DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto.

Selain itu, Kepala DP2KBP2 dr Sujatmiko juga dimintai keterangan oleh Inspektorat pada Selasa (14/6/2022). Serta Sekretaris DP2KBP2 Siti Asiah sebagai terduga pelaku penipuan juga sudah diperiksa Inspektorat pada Kamis (16/6/2022).

Sumber internal DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto menjelaskan, korban penipuan yang diduga dilakukan Asiah berjumlah 5 orang. Yaitu MKR (19), warga Mojoanyar, Mojokerto, IAP (28), warga Tarik, Sidoarjo, FA (25), warga Jabon, Sidoarjo, WI (19), warga Dawarblandong, Mojokerto, serta ADP (26), warga Mulyorejo, Surabaya.

Dalam pengakuannya, para korban diminta Asiah membayar Rp 30-60 juta agar bisa menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Informasi yang saya terima, mereka bayar Rp 30-60 juta per orang. Ada yang sudah lunas, ada yang masih memberi uang muka. Modus pelaku menjanjikan kepada para korban bisa menjadi PPPK,” ungkapnya.

Kelima koran ini dititipkan di tempat berbeda sekitar bulan April 2022. Empat korban hanya dititipkan untuk membantu pekerjaan administrasi Koordinator PLKB Kecamatan Mojosari, Mojoanyar, Kemlagi dan Gedeg. Sedangkan satu korban dititipkan di Kantor DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto. Diduga, Asiah menitipkan para korban tanpa surat apapun.

“Yang menitipkan sekretaris dinas (Asiah) tanpa sepengetahuan kepala dinas. Kadis tidak mau menandatangani SK THL itu sehingga 5 korban tidak pernah menerima gaji. Kalau mereka digaji justru akan menyalahi aturan. Karena pelaku merekrut THL tanpa melalui prosedur. Terlebih tahun depan honorer dihapus, harusnya tidak merekrut THL,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu koordinator PLKB membenarkan Asiah menitipkan salah seorang korban kepada dirinya pada 13 Mei 2022. Menurutnya, Sekretaris DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto itu menitipkan THL tersebut hanya secara lisan. Saat itu, ia tidak berani menolak lantaran Asiah merupakan atasannya.

“Seninnya tanggal 16 Mei dia saya suruh ke dinas menanyakan status kepegawaiannya dan bagaimana gajinya. Selasanya dia ke sana tidak ketemu Bu Asiah. Rabunya langsung ke Bu Asiah pagi-pagi. Ketemu apa tidak, saya tidak tahu karena setelah itu dia tidak kerja lagi. Pamit ke saya melamar kerja ke Banyuwangi via WA kalau tidak salah tanggal 20 Mei,” terangnya sambil meminta identitasnya dirahasiakan.

Kepala DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto dr Sujatmiko membenarkan dirinya menolak menandatangani SK untuk 5 THL yang diduga menjadi korban penipuan sekretarisnya. Kelima korban dititipkan ke Koordinator PLKB Mojosari, Mojoanyar, Kemlagi, Gedeg, serta di kantor DP2KBP2 tanpa sepengetahuan dirinya.

“Saya menolak tanda tangan SK 5 THL itu karena tidak sesuai SOP. Pada intinya SK itu isinya mempekerjakan 5 orang itu. Terkait dugaan yang lain-lain (para korban membayar uang ke Asiah) masih didalami Inspektorat, saya kan tidak tahu itu. Saya sama sekali tidak pernah bertemu dengan para korban,” tandasnya.

Sementara itu, sampai saat ini Asiah belum bisa dikonfirmasi terkait dugaan penipuan 5 THL yang kini ditangani Inspektorat Kabupaten Mojokerto. (Diy)

Exit mobile version