Hukum

Ini Tarif Artis FTV Yang Diamankan Polda Jatim

foto : saat polisi mengamankan artis ibu kota.
foto : saat polisi mengamankan artis ibu kota.

SURABAYA – Jaringan prostitusi online berhasil diungkap oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), pada Sabtu (1/5/2019). Dalam penangkapan yang dilakukan oleh pihak Polda Jatim, berhasil mengamankan dua artis Ibu Kota, yakni inisial VA dan AF.

Diketahui, dalam melakukan aksinya, VA mematok harga senilai Rp. 80 juta. Sedangkan AF hanya mematok harga Rp. 25 juta.

“Ini berbeda, dua orang ini berbeda. VA Rp 80 juta dan satunya Rp 25 juta, “terang Wadir Reskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, Sabtu (5/1/2019).

Bukan hanya artis FTV yang berhasil diamankan, namun polisi juga mengamankan empat saksi. Serta, ada pula seorang yang diduga muncikari yang turut diamankan dalam penangkapan itu.

“Yang mana dilakukan oleh dua orang sementara sebagai korban, kemudian ada 4 saksi dan 1 diduga sementara sebagai mucikari, “cletuknya.

Penangkapan yang dilakukan oleh pihak Polda Jatim, berawal dari informasi dari masyarakat. Atas informasi tersebut, pihak Polda Jatim langsung menindaklanjuti dengan menerjunkan beberapa anggota untuk melakukan penyelidikan. Karena informasi yang diperoleh, rencananya kedua artis tersebut akan melakukan aksinya di salah satu hotel di Surabaya.

“Kemudian kita melaksanakan kegiatan profiling melalui media sosial. Dan kita dapatkan bahwasanya transaksi ini dilakukan di jam 12.30 WIB, untuk menyediakan prostitusi yang dilakukan oleh dua orang tersebut di salah satu hotel di wilayah Surabaya, “tandasnya. (kus)

Exit mobile version