Daerah

Ini Sebab X2X Family karaoke Terancam Tak Diperpanjang Ijinya

Foto : salah satu tempat karaoke yang terancam tak di perpanjang ijinya
Foto : salah satu tempat karaoke yang terancam tak di perpanjang ijinya

Mojokerto – Walikota mojokerto akan memastikan tidak di perpanjangnya izin X2X family karaoke lantaran beberapa waktu lalu kedapatan menjadi tempat transaksi narkoba.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran tidak memperpanjang izin tempat hiburan malam yang berlokasi di Jalan Pahlawan, Kelurahan/Kecamatan Kranggan.

“Tidak akan kami perpanjang. Karena pemkot benar-benar konsen memerangi narkoba. Sudah jelas disurat edaran yang kami terbitkan,” kata Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, pada Sabtu 07/08.

Masih kata ita, Bagi kos-kosan maupun tempat hiburan malam lain yangyang terbukti  melanggar dan kedapatan penyalahgunaan narkoba langsung ditutup dan evaluasi izin usahanya dan tidak akan diperpanjang.

Untuk upaya pencegahannya peredaran narkoba di wilayahnya, Ning Ita telah mengundang kepala sekolah dan pemilik hiburan malam agar ikut serta membantu pemerintah memerangi keganasan narkoba di Kota Mojokerto.

Sebab, saat ini Kota Mojokerto sudah darurat narkoba sesuai kesepakatan Forkopimda, Polresta, dan BNNK Mojokerto dalam pertemuan terbatas sebelumnya.

“Narkoba sudah menyasar warga bahkan anak-anak yang masih usia sekolah. Kami juga sudah tindak tegas dengan menyegel penutupan oleh Satpol PP, salah satu tempat kos yang dijadikan sebagai tempat mengkonsumsi narkoba di Kota Mojokerto,” ucapnya.

Ia bertekad, perang melawan narkoba akan terus dilakukan dengan menggandeng berbagai pihak seperti dinas kesehatan dan Satpol PP dengan melakukan sidak tes urine secara rutin ke penghuni kos dan tempat-tempat hiburan malam di Kota Mojokerto.

Sebelumnya, Satnarkoba Polresta Mojokerto menangkap tujuh tersangka pengedar narkoba. Empat tersangka di antaranya ditangkap di dalam room X2X Family Karaoke pada Agustus 2019 lalu. (roe)

Exit mobile version