Lenterainspiratif.id | Surabaya – Selain melakukan penyekatan pada 7 titik wilayah perbatasan di Jatim, polisi juga melakukan penyekatan pada 20 berbatasan wilayah Kabupaten di Jatim untuk menghalau warga yang masih nekat mudi di Hari Raya Idul Fitri, penyekatan tersebut akan dimulai pada 6 – 17 Mei 2021.
Pihak kepolisian juga telah menggelar sosialisasi terkait penyekatan tersebut yang sudah dimulai sejak 12 April 2021 dan akan dilakukan hingga 25 April 2021 mendatang. Namun, bagi masyarakat yang melanggar, baru bisa diputarbalikkan pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.
Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta mengatakan pihaknya masih dalam tahapan sosialisasi.
“Kami akan melakukan beberapa penyekatan, kami sosialisasikan dari sekarang. Jadi sosialisasi dan edukasi ini maknanya supaya masyarakat mengerti dan melaksanakan program pemerintah,” ujar Nico usai apel operasi keselamatan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (12/4/2020).
Nico menjelaskan, operasi keselamatan dan penyekatan itu dilakukan untuk mengantisipasi masyarakat yang masih nekat Mudin dan memutus rantai penyebaran COVID-19.
“Jajaran Polda Jatim beserta TNI dan stakeholder lainnya melaksanakan kegiatan apel dalam rangka operasi keselamatan Semeru 2021. Tujuannya yang pertama memberikan sosialisasi terkait kebijakan pemerintah untuk larangan mudik,” kata Nico.
Berikut data 20 lokasi penyekatan perbatasan wilayah dari Dirlantas Polda Jatim :
1. Perbatasan Gresik-Lamongan
2. Perbatasan Sidoarjo-Pasuruan
3. Perbatasan Mojokerto-Sidoarjo
4. Perbatasan Pasuruan-Probilinggo
5. Perbatasan Probolinggo-Situbondo
6. Perbatasan Pasuruan-Malang
7. Perbatasan Malang-Lumajang
8. Perbatasan Situbondo-Banyuwangi
9. Perbatasan Jember-Lumajang
10. Perbatasan Nganjuk-Jombang
11. Perbatasan Jombang-Mojokerto
12. Perbatasan Blitar-Kediri
13. Perbatasan Kediri-Malang
14. Perbatasan Bojonegoro-Tuban
15. Perbatasan Ngawi-Madiun
16. Perbatasan Madiun-Magetan
17. Madura sisi utara
18. Madura sisi selatan
19. Pintu masuk Tol Ngawi
20. Pintu masuk Tol Probolinggo.
Sedangkan 7 titik yang disekat di perbatasan Jatim adalah,
1. Perbatasan gerbang Tol Ngawi-Solo
2. Perbatasan Ngawi Mantingan-Sragen
3. Perbatasan Tuban-Rembang
4. Perbatasan Bojonegoro-Cepu
5. Perbatasan Magetan-Karanganyar
6. Perbatasan Pacitan Donorejo-Wonogiri
7. Pelabuhan Ketapang Banyuwangi-Gilimanuk Bali