DaerahPeristiwa

Terbangkan Balon Udara di Ponorogo Akan Disanksi Tegas

Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo
Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo

 

Lenterainspiratif.id | Ponorogo – Berpotensi menyebabkan kebakaran hingga menelan korban jiwa, pelaku pembuat balon udara disertai dengan ribuan petasan kecil di Ponorogo akan mendapatkan sanksi tegas dari pihak kepolisian.

Diketahui, tradisi menerbangkan balon udara memang kerap terjadi di Ponorogo selama bulan suci Ramadhan.

“Kami berpesan kepada masyarakat tolong untuk kebiasaan balon udara agar tidak dibuat atau diterbangkan,” tutur Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo, Minggu (3/4/2022).

Catur menyebut, penggunaan petasan dalam balon udara bisa menelan korban hingga nyawa melayang. Untuk itu, jangan sampai tradisi yang merugikan tersebut tetap dijalankan di tengah Ramadan.

“Akan kita tindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Kita tidak akan kompromi dengan balon udara dan petasan,” tandas Catur.

“Sudah ada contoh dan memakan korban di Ponorogo, agar tidak usah membuat menyimpan maupun menyalakan (Petasan) karena akibatnya fatal. Baik korban jiwa maupun harta,” imbuh Catur.

Selain itu, Catur menghimbau agar masyarakat menjaga dan menyimpan barang berharganya selama beribadah di bulan Ramadan. Hal ini untuk mencegah terjadinya pencurian.

“Untuk keamanan dalam menaruh barang baik itu yg bernilai seperti roda 2, roda 4 tolong keamanan kendaraan tersebut dijaga,” ujarnya. (Ji)

Exit mobile version