Kriminal

Hendak Edarkan Miras Di Halbar, Anis Diamankan Di Halut

foto : pelaku yang ditunjukkan petugas.
foto : pelaku yang ditunjukkan petugas.

HALUT – Sungguh apes nasib yang kini melanda Anis Bosa (29) warga asal Desa Laba besar, Kecamatan Kedi, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar). Pasalnya, pelaku yang berniat edarkan minuman keras (Miras) di Kabupaten Halbar, usai melakukan pembelian di Kabupaten Halmahera Utara (Halut), namun terlebih dulu dirinya diamankan oleh pihak anggota Polsek Galela.

Penangkapan yang terjadi pada Minggu (20/1/2019), terjadi di Jalan Poros Tobelo Galela tepatnya di Desa Pune, Kecamatan Galela, Halmahera Utara.

“Dari penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua galon miras jenis cap tikus, “ungkap Aiptu Hopni Saribu, Kasubag Humas Polres Halmahera Utara.

Usai melakukan penangkapan, pelaku dan dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Galela. Serta usai menjalani pemeriksaan, pelaku mengaku sudah enam kali melakukan aktivitas tersebut.

“Miras didapat pelaku dari Desa Ruko, “akunya.

Barang bukti berupa miras langsung dimusnahkan dengan cara membuang semua miras dari dalam galon.

“Usai dilakukan pemusnahan, pelaku langsung diberi pengarahan agar tak mengulangi perbuatannya lagi. Selanjutnya, pelaku langsung disuruh kembali pulang, “tandasnya. (smi/dit)

Exit mobile version