
Lenterainspiratif.id | Ternate – Hari Ini Sabtu (23/01/2021), Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XII, lakukan Vasitasi Lokasi Perencanaan Pembangunan Kampus Universitas Nahdatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA), dan Dokumen-Dokumen.
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XII, Dr. Muhammad Bugis, SE. M.Si, saat di temui awak media, menyampaikan bahwa, ini usulan dari masyarakat terkait rencana pendirian perguruan tinggi baru, masyarakat yang di maksud adalah Nahdatul Ulama.
“Mereka usul di bawah yayasan Al-Iksan Persada, di usulkan untuk hal pendirian perguruan tinggi maluku utara atas nama Universitas Nahdatul Ulama Provinsi Maluku Utara,” ucapnya.
Di katakan bahwa, sebagai Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XII, memiliki kewajiban untuk lakukan Visitasi, sebelum pihaknya memberikan rekomendasi, menurut Bugis, visitasi ini dengan tujuan untuk di berikan rekomendasi yang di pastikan layak atau tidak layak usulan dari masyarakat tersebut.
“Untuk visitasi ini berupa visitasi dokumen dan visitasi lapangan, untuk lapangan itu terkait dengan lahan yang di rencanakan untuk di bangun Perguruan tinggi baru,” sebutnya.
Di jelaskan bahwa, dari visitasi baru di keluarkan rekomendasi, tapi Dirinya, yakin dan percaya, insya allah pihaknya, akan berikan rekomendasi, karena lokasi sudah pasti di penuhi, karena itu menjadi syarat utama.
“Jadi rekomendasi itu adalah salah satu syarat administrasi untuk di apload sistem kementerian/Simleger, karena rekomendasi itu sebagai kunci untuk membuka pintu tersebut,” jelasnya.
Setelah di usulkan di kementerian, lanjut Bugis, nantinya kementerian membagi masing-masing dokumen, sementara untuk dokumen Sumber Daya di periksa oleh kementerian, dan untuk Pribadinya di tugaskan akan memeriksa dokumen sarana prasara, dan kurikulum, kata Dia di situlah baru di keluarkan izin operasional.
“Masih ada satu tahap lagi, dan saya lakukan evaluasi pertama ini dengan akan di keluarkan rekomendasi, dan tahap berikutnya setelah dokumen sudah masuk di sistem, maka sistem akan lakukan visitasi, setelah visitasi tersebut akan di keluarkan izin operasional,” ujar Bugis.
Lanjut Kepala LLDiKTK ini, bahwa cepat dan tidaknya izin operasional pendirian perguruan tinggi, sangat tergantung kecepatan Sahabat-Sahabat yang ada saat ini, agar mempercepat persiapan dokumen yang sudah di Visitasi tersebut.
“Targetnya saya tetap keluarkan rekomendasi tersebut, walaupun masih ada perbaikan-perbaikan kecil-kecil, tapi saya tetap keluarkan saja nanti mereka perbaiki dokumen sesuai dengan yang kami sampaikan, dan untuk rekomendasi itu hanya berlaku satu tahun saja,” katanya.
“Sementara untuk perencanaan dirikan perguruan tinggi tersebut dapat di usulkan sebanyak 10 Program Studi (Prodi),” tutupnya. (Toks).