Probolinggo | Lenterainspiratif.id – Rumah pribadi Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin di Jalan A Yani, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo kembali digeledah. Dari rumah tersebut Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa keluar satu koper hasil penggeledahan.
Dalam penggeledahan tersebut KPK berhasil membawa keluar yang diduga barang bukti terkait kasus suap jual beli jabatan kepala desa dan langsung diamankan di dalam mobil sekitar pukul pukul 18.30 Wib
Penggeledahan dilakukan hingga pukul 20.05 Wib oleh KPK dengan dikawal polisi. Namun sampai detik ini belum ada pertanyaan resmi terkait hasil penggeledahan rumah tersebut.
Tak hanya itu, penggeledahan juga dilakukan di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) serta di dua kantor kecamatan yaitu Kecamatan Krejengan dan Kecamatan Paiton.
KPK sendiri telah menetapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang juga merupakan anggota DPR RI Hasan Aminuddin sebagai tersangka suap lelang jabatan kepala desa (kades) bersama 20 orang lainnya