
Lenterainspiratif.id | Probolinggo – Imam Sulaksono (51) warga asal Desa Alasmalang, Panarukan, Situbondo diringkus polisi karena melakukan aksi pencurian di sebuah Puskesmas di Probolinggo.
Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah mengatakan, korban dalam pencurian ini adalah AM (26) warga Dusun Kulak Selatan RT 005 RW 001 Desa Wringin Anom, Kecamatan Tongas, Probolinggo.
Berdasarkan laporannya ke polisi korban mengaku kehilangan 1 HP Redmi warna hitam, 1 HP Samsung A10S warna hitam dan laptop Toshiba warna hitam. Barang-barang itu hilang saat AM dan temannya Yuliana itu sedang berjaga malam di puskesmas setempat pada Selasa (4/5/2022) lalu.
“Setelahnya kedua orang tersebut langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti,” ujar Zainullah Jumat, (27/5/2022).
Setelah dilakukan pengembangan, Polres Probolinggo kota berhasil menangkap pelaku beserta barang buktinya, termasuk 1 unit sepeda motor Yamaha Mio sporty warna merah nopol P 6588 ER yang digunakan pelaku.
“Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan,” pungkasnya.











