Harapan DPRD Kepada Pj Wali Kota Mojokerto
Kedatangan Ali Kuncoro di bumi Majapahit sebagai Pj Wali Kota disambut hangat oleh DPRD setempat, salah satunya Junaidi Malik.
“Alhamdulillah hari ini tepat tanggal 10 Desember, Pak Ali Kuncoro dilantik sebagai Pj Wali kota Mojokerto di Gedung Grahadi Pemprov Jatim,” kata legislator yang menjabat Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto itu.
Sosok yang akrab disapa Abah Juned mengaku yakin jika Ali Kuncoro akan menjalankan tugasnya sebagai Pj Wali Kota Mojokerto dengan penuh dedikasi selama satu tahun kedepan.
“Kita sangat optimis Pak Ali sangat berdedikasi dalam menjalankan tugasnya sesuai arahan pemerintah pusat,” ungkap politisi PKB.
Tidak lupa, Abah Juned memberikan sepintas gambaran arah kebijakan pemerintahan di Kota Mojokerto di tahun 2024 mendatang, salah satunya menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ia berharap Pj Wali kota bisa mengawal dan memastikan kelangsungan pesta demokrasi di Kota Mojokerto itu bisa berjalan lancar, kondusif dan damai.
“Sehingga menghasilkan pemilu yang adil karena terjaminnya netralitas aparatur sebagai abdi negara maka harus taat asas dan aturan-aturan yang ada,” tegas Abah Juned.
Harapan lainnya, lanjut Abah Juned, Rencana Pembangunan Daerah (RPD) di tahun tersebut lebih menitik beratkan bagaimana daerah itu bisa menjalankan perintah pemerintah pusat.
“Sehingga sebagai Pj Wali Kota tanggung jawab besarnya melaksanakan perintah pemerintah pusat. Hal itu dalam rangka menjamin kelangsungan pemerintahan di masa transisi,” tuturnya.
Abah Juned juga menyampaikan, setelah sempat terpuruk di masa pandemi covid, stabilitas ekonomi kerakyatan di Kota Mojokerto berangsur mulai merangkak naik. Oleh karenanya ia berharap agar hal baik itu bisa dijaga, lebih lagi ditingkatkan.
“Dan juga kelangsungan pembangunan dan pelayanan dasar bisa berjalan dengan baik di tengah masyarakat,” harap Abah Juned.
Abah Juned meyakini jika sosok Ali Kuncoro ini bisa membawa kelangsungan pemerintahan Kota Mojokerto berjalan lebih baik ke depan, terlebih dalam memberikan pelayanan masyarakat.
“Karena esensi dari kebijakan program pemerintah tidak lain adalah memberi manfaatnya untuk kehidupan masyarakat. Selain itu outputnya bisa diukur secara kongkrit bukan sekedar data di atas kertas dengan retorika-retorika,” pungkasnya. (diy)