Kriminal

Dua Warga Ngoro Diamankan Polisi

×

Dua Warga Ngoro Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
foto : ilustrasi.

foto : ilustrasi.

MOJOKERTO – Sungguh apes nasib yang sedang menimpa Abd Sokib (32) dan Sugiyat (28) warga Desa Purwojati, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim). Pasalnya, usai tertangkap basah saat miliki sabu-sabu, dua pelaku akhirnya diamankan oleh anggota Polsek Ngoro.

“Keduanya diamankan di Desa Purwojati pada, Selasa (5/2/2019), “terang Paur Subbag Humas Polres Mojokerto, Ipda Siti Tri Hidayati, Kamis (7/2/2019).

Penangkapan kedua pelaku yang diduga kuat sebagai pemakai sekaligus pengedar sabu-sabu, berawal dari informasi masyarakat. Diketahui, di Desa Purwojati sering dijadikan tempat transaksi sabu-sabu. Atas informasi yang diperoleh, petugas langsung melakukan penyelidikan.

“Tepatnya pukul 21.30 WIB, kami menangkap Sugiyat. Saat akan dilakukan penangkapan dia sempat membuang BB sabu berikut perangkatnya. Namun berkat kesigapan petugas, pelaku langsung ditangkap berikut BB yang dibuang, “bebernya.

Dari pengakuan pelaku Sugiyat, sabu-sabu itu didapatkan dari Abd Sokib. Tak mau kecolongan buruan lainnya, akhirnya Sugiyat dikeler untuk menunjukkan rumah Abd Sokib. Lagi-lagi dengan sigapnya petugas, Abd Sokib pun berhasil diringkus.

“Dari tangan kedua pelaku diamankan barang bukti berupa, 15 paket klip kecil diduga sabu dengan berat 3,87 gram, HP merk Hammer warna putih, sebuah dompet warna coklat, uang tunai Rp650 ribu, 2 buah pipet, 2 buah skop atau sedotan, 9 plastik kecil kosong dan potongan kecil sedotan tempat menyimpan sabu sebanyak 15 buah, “tutupnya. (ton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id