Legislator dari fraksi PKB itu merinci beberapa aspek yang disepakati dalam rancangan APBD 2024. Diantaranya, pendapatan daerah Kota Mojokerto direncanakan sebesar Rp 911.189.435.886.
Pendapatan daerah itu terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 249.635.556.810 dan pendapatan transfer Rp 661.553.878.076.
Selanjutnya belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp 1.038.819.776.027 yang terdiri dari belanja operasi Rp 875.145.449.255, belanja modal Rp 152.909.752.159, belanja tidak terduga Rp 10.764.574.683.
Kemudian pembiayaan neto sebesar Rp 127.630.340.211 yang terdiri penerimaan pembiayaan Rp 153.075.941.461, pengeluaran pembiayaan daerah Rp 25.445.601.250.
Sulistyowati menyampaikan jika DPRD Kota Mojokerto mengapresiasi atas semangat tim anggaran dalam menyusun APBD tahun 2024 ini. Ia berharap agar semangat tersebut bisa terus dilakukan dalam pembahasan APBD di tahun selanjutnya.
“Dimana penyusunan anggaran didasarkan pada semangat proporsional, efektif dan efisien. Salah satunya dengan melakukan penekanan pada belanja penunjang,” pungkasnya.