Jawa TimurKriminal

Ditresnarkoba Polda Jatim Gagalkan Peredaran Narkoba 1,04 Kg

Ditresnarkoba Polda Jatim, Narkoba

Ditresnarkoba Polda Jatim,  Narkoba

Surabaya | lenterainspiratif.id – Ditresnarkoba Polda Jatim gagalkan peredaran narkoba dari Jakarta ke Surabaya. Barang bukti sabu seberat 1,04 kilogram beserta kurir diamankan.

Kurir berinisial IR (31), asal Lampung itu diringkus sejak 15 September 2021 di sebuah hotel di daerah Rungkut Surabaya.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, pengungkapan kasus ini berhasil dilakukan setelah petugas mendapatkan laporan mengenai IR. Setelah itu langsung dilakukan penyelidikan.

“Selanjutnya pada Rabu tanggal 15 September, petugas kembali mendapatkan informasi bahwa IR berada di Surabaya dan hendak melakukan transaksi sabu-sabu. Di situlah kemudian dilakukan pengintaian,” jelas Gatot, Selasa (5/10/2021).

Dari hasil penyelidikan itu tim mendapat informasi jika IR membawa paket sabu yang disimpan di kamar hotel di Jalan Raya Rungkut Surabaya, tempatnya menginap. Akhirnya IR pun ditangkap. Ditempat itu polisi juga menemukan sebuah tas berwarna hitam.

“Di dalam tas yang bersangkutan ini ditemukan beberapa pakaian dan sebuah bungkus teh china berisi sabu-sabu seberat 1,04 kg,” sebut Gatot.

Setelah terbukti, IR mengaku memperoleh sabu dari seorang perempuan berinisial DES pada 10 September 2021 sekitar pukul 09.30 Wib di Hotel H di kawasan Pasar Baru Jakarta Pusat.

“Tersangka menjadi kurir sabu-sabu dari Jakarta ke Surabaya bersamaan dengan mengajak keluarganya berlibur. Modusnya seperti itu,” tandas alumni Akpol 1991 tersebut.

Dari hasil penggeledahan di hotel tempat IR menginap ternyata petugas menemukan barang bukti sebuah rok warna cokelat, sebuah daster warna abu-abu, dan satu unit ponsel.

“Kasusnya masih akan dikembangkan dan dalami lagi. Berusaha mengungkap jaringan di atasnya,” pungkas Gatot. ( fi)

Exit mobile version