Selebriti

Dinar Candy Protes PPKM Pakai Bikini Akhirnya Ditetapkan Tersangka

Dinar Candy Protes PPKM Pakai Bikini Akhirnya Ditetapkan Tersangka
Dinar Candy
Dinar Candy Protes PPKM Pakai Bikini Akhirnya Ditetapkan Tersangka
Dinar Candy

Lenterainspiratif.id | Jakarta – Usai aksinya jalan-jalan sambil mengenakan bikini sambil protes soal perpanjangan PPKM. Dinar Candy akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran pornografi dan UU ITE.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Aziz Ardiansyah. “Jadi sesuai dengan apa yang sudah kita sampaikan di awal, saya menyampaikan malam hari ini update pemeriksaan DC,” kata Aziz saat ditemui di kantornya, Kamis (5/8).

Penetapan status Dinar Candy tersebut setelah melalui proses penyelidikan dan pengumpulan sejumlah barang bukti.

“Setelah melalui penyelidikan dan bukti, kita tingkatkan status penyidikan dengan alat bukti menetapkan DC sebagai tersangka, dugaan pornografi,” lanjutnya.

Dinar Candy dinyatakan sebagai tersangka dan terancam hukuman 10 tahun penjara dengan denda Rp5 miliar.

“Pasal 36 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman 10 tahun dan denda Rp5 miliar,” bebernya.

Sebelumnya Dinar Candy diamankan polisi pada Rabu (4/8) di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan. Dari tangan Dinar polisi berhasil mengamankan dua telepon genggamnya. ( tim )

Exit mobile version