DaerahPolitik

Diduga Lakukan Politik Uang, Achmad Hatari Didesak Untuk Didiskualifikasi

×

Diduga Lakukan Politik Uang, Achmad Hatari Didesak Untuk Didiskualifikasi

Sebarkan artikel ini
foto : berlangsungnya demonstrasi.

foto : berlangsungnya demonstrasi.

TERNATE – Gelaran pesta demokrasi yang seharusnya untuk ajang mendidik masyarakat agar lebih dewasa dalam berdemokrasi, mungkin jauh dari harapan khususnya di Maluku Utara. Pasalnya, dalam ajang pesta demokrasi tersebut, diduga dicederai oleh salah satu calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Achmad Hatari, dari Partai NasDem, daerah pemilihan Maluku Utara.

Buktinya, ia telah memberikan bantuan di Masjid Tomalou, Tidore, agar masyarakat memilihnya dalam konstelasi demokrasi yang berlangsung pada 17 April 2019 lalu. Sehingga atas dasar itu, Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Maluku Utara, akhirnya menggelar demonstrasi didua institusi besar yaitu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara, untuk mengusut dan menindak tegas achmad Hatari, karena telah melukai nilai demokrasi.

Ali Jumran Pina selaku Kordinator Aksi mengatakan, Achmad Hatari telah jelas melanggar Undang-Undang No 7 tahun 2017 tentang PKPU. Untuk itu, pihaknya meminta pada KPU Maluku Utara agar mendiskualifikasi Achmad Hatari.

“Bagi kami dan masyarakat Maluku Utara, pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh caleg DPR RI dari partai NasDem, Ahcmad Hatari dengan jelas. Dirinya (Achmad Hatari) memberikan bantuan agar masyarakat untuk memilihnya. Untuk itu, Bawaslu harus menindak tegas, karena Achmad Hatari sudah menabrak aturan. Selain itu, KPU Maluku Utara harus mendiskualifikasi politisi dari Partai Nasdem itu, “bebernya, Sabtu (4/5/2019).

Selain itu, menurut Ali Jumran Pina, Achmad Hatari juga mengungkit bantuan yang sudah diberikan di Masjid Tomalou. Sebab, perolehan suara yang diperolehnya masih kalah dengan suara yang diperoleh dari Caleg lain. Ironisnya, akibat pernyataan yang dilontarkan Achmad Hatari itu, menimbulkan reaksi dimasyarakat, bahkan menimbulkan ketegangan yang berada didua Kelurahan, di Kota Tidore. Hal itu membuktikan, selain melakukan politik uang, Achmad Hatari juga tidak mencerminkan nilai-nilai demokrasi maupun menabrak aturan yang berlaku.

“Akibat dari statement Achmad Hatari yang dilontarkan, membuat ketersinggungan masyarakat kota Tidore. Sehingga, terjadinya perpecahan antara dua kelurahan di kota Tidore. Jadi, bagi kami Achmad Hatari sudah membuat masyarakat dua Kelurahan bentrok. Sehingga, harus didiskualifikasi karena masyarakat Maluku Utara tidak mau punya wakil rakyat dengan kepentingan pribadinya merusak hubungan silahturrahmi masyarakat Tidore. Ini bagian dari politik yang tidak demokratis dan sudah mencederai demokrasi, “tutup koordinator aksi. (alif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id