
NGANJUK – Ponidi (40) asal Dusun Jajar, Desa Sumberkepuh, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk diketahui membunuh ayahnya sendiri yang bernama Nyono (60), Selasa (6/11/2018) dini hari. Hal nekat yang dilakukan oleh pelaku, lantaran diduga pelaku mengalami gangguan jiwa.
“Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia ini pelaku merupakan anak kandung korban, “ungkap AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta, Kapolres Nganjuk, saat dikonfirmasi Rabu (07/11/2018).
Dewa mengungkapkan, pembunuhan diperkirakan terjadi pada pukul 00.00 WIB. Namun keberadaan korban baru diketahui sekitar pukul 03.00 WIB oleh tetangga korban bernama Winarsih. Sebab, Winarsih setiap hari membuatkan kopi untuk korban.
“Saksi saat itu melihat korban yang tertidur mengeluarkan darah dari bibir. Karena agak gelap, saksi lalu pulang ke rumahnya dan mengambil senter dan mengajak suaminya melihat kondisi korban. Ternyata ada banyak darah di bawah tempat tidur korban. Mengetahui kondisi korban seperti itu, langsung melapor ke perangkat desa dan polisi, “terangnya.
Dijelaskan, dari hasil olah TKP, polisi kemudian menemukan sebuah kayu balok berukuran sekitar satu meter di lokasi. Kayu berlumuran darah itu diduga digunakan pelaku untuk memukul kepala korban. meski demikian, polisi tetap melakukan penyelidikan untuk mengetahui ada tidaknya motif lain di balik penganiayaan berujung kematian ini.
“Pelaku merupakan anak kandung korban yang mengalami gangguan jiwa sejak 10 tahun yang lalu dan baru kembali dari berobat di Puskesmas Rejoso sekira 4 bulan lalu. Tapi kita akan tetap kembangkan penyelidikan lebih lanjut terkait pembunuhan ini apa ada motif lain, “jelasnya.
Atas perbuatannya itu, kini pelaku sudah diamankan. “Pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun, “pungkasnya. (tri)





