Kriminal

Diduga Bawa Sabu, Dua Pemuda Tambak Mayor Diciduk

foto : pelaku yang ditunjukkan petugas.
foto : pelaku yang ditunjukkan petugas.

SURABAYA – Kepolisian dari Polisi Sektor (Polsek) Sawahan Polrestabes Kota Surabaya, berhasil ciduk dua oknum pemuda kompleks Tambak Mayor Surabaya, karena diduga kuat terlibat aktivitas jual beli narkotika jenis sabu.

Keduanya Turmuji (22) dan M. Fahror Rozi (21) yang merupakan warga Jalan Tambak Mayor Surabaya. Mereka dibekuk ketika memasuki area SPBU Jalan Tidar Surabaya, pada Jumat (2/11/2018), sekitar pukul 21.50 WIB, beberapa hari lalu.

Informasi didapat langsung dari pihak, Polsek Sawahan, sekitar pukul 21.00 WIB, belum lama tadi, sesuai cerita tersangka Rosi menerima pesanan dari Jaringan untuk pembelian narkotika jenis sabu-sabu dengan harga Rp. 3 ratus ribu rupiah.

“Mereka akhirnya janjian ketemu (COD) di depan SPBU Tidar Surabaya, karena dapat bocoran tim kita turun lakukan penangkapan,” sebut Kompol Dwi Eko, Kapolsek Sawahan, kepada wartawan online LenteraInspiratif.com, (7/11/2018).

Sedangkan, ketika dilakukan penggeledahan terhadap kedua oknum pemuda, berhasil ditemukan 1(satu) poket kristal diduga sabu-sabu, serta barang bukti yang juga diamankan berupa, 1 (satu) poket yang diduga sabu seberat 1,35 gram, 1 unit sepeda motor Honda Vario, putih, Nopol M 4448 PO (Sarana), 1 unit sepeda motor Honda Scopy, Nopol L 2104 RX. (Sarana) serta 2 unit HP.

Kedua pelaku pun ikut digiring langsung ke kantor Polsek Sawahan Polrestabes Kota Surabaya, untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan, yang akan dilakukan oleh tim penyidik.

Selanjutnya, pihak Polsek Sawahan, pun tidak luput melakukan uji laboratorium tes urine terhadap kedua pelaku pembawah sabu kering itu.

“DanKetika dilakukan pemeriksaan tes urine hasilnya, Tarmudi positif dan Rosi negative,” tutup Dwi Eko.(kus)

Exit mobile version