Ternate, Lentera Inspiratif.com
Kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara, Ahmad Hidayat Mus dan Rivai Umar (AHM – Rivai), yang berada di lapangan pelabuhan perikanan nusantara, di Kelurahan Mangga dua, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, diduga telah melanggar peraturan komisi pemilihan umum (PKPU). Dalam kampanye yang digelar oleh paslon nomor urut satu ini, nampak anak anak kecil memakai kaos kebesaran partai. Sehingga, kampanye akbar dan terbuka itu, diduga paslon AHM – Rivai telah sengaja memanfaatkan anak dibawah umur untuk ikut meramaikan kampanye.
Didalam peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) No.4 tahun 2017 dan Undang Undang No.10 tahun 2016 telah dijelaskan terkait pelarangan dalam mengikutsertakan anak dibawah umur dalam mengikuti kampanye serta penyerangan terhadap pasangan calon. Untuk pelanggaran yang telah dilakukan oleh paslon AHM – Rivai, pihak Panitia Pengawas Pemilu Kota Ternate, akan mendalaminya terlebih dulu.
"Dengan keterlibatan anak kecil, nanti akan kita dalami. Karena pada, Kamis (10/05/2018),yang berada di ruang RMC Polres Kota Ternate, pihak terkait, seperti Polres, Panwaslu, KPU, dan pihak penanggung jawanb, tim AHM – Rivai, Hamid Usman telah menyepakati. Namun pada kenyataannya, masih terlihat anak kecil dalam kampanye ini, yang sengaja keterlibatannya dilakukan oleh orang dewasa, "tegas, Asrul Tampilang, Divisi Hukum, Panwaslu Kota Ternate, saat ditemui, berlangsungnya kampanye AHM – Rivai, Sabtu (12/05/2018).
Dijelaskan, terkait pelanggaran ini, nanti akan dibahas bersama dengan pihak KPU Kota Ternate. Karena harus didalami terkait pelanggaran yang dilakukan oleh paslon AHM – Rivai. Serta, sanksi yang akan diberikannya nanti.
"Kita akan mengkaji persoalan ini. Serta, kita akan memanggil pihak terkait, untuk dimintai keterangan atas keterlibatan anak kecil, "bebernya.
Asrul menambahkan, bahwa ini memang terlihat nyata adanya anak kecil yang dilibatkan dalam kampanye. Dan persoalan ini akan diberikan pada Bawaslu Provinsi untuk diproses lebih lanjut. "Kami akan memberikan sanksi teguran dan pengurangan jadwal kampanye. Dan untuk lebih lanjutnya kita serahkan ke Bawaslu, agar masalah ini diproses sesuai dengan hukum. Karena, ada partai yang mencoba menantang kesepakatan dan undang – undang, "tandasnya. (Redaksi)







