
HALUT – Sebanyak 2 pucuk senjata api (Senpi) jenis Mouzher rakitan ( laras panjang ) Serta Jenis Revolver ( Senpi gengam) diserahkan ke Polres Halmahera Utara (Halut), pada Rabu (16/01/2019).
Penyerahan senpi rakitan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bripka Salim Mahu kepada Kapolres Halmahera Utara AKBP Yuyun Areif Kus Handriatmo. Nampak hadir, dalam penyerahan senpi itu diikuti oleh Kabag Sumda Res Halut AKP Hi. Sumaryanto, Kasat intelkam Polres Halut Iptu Guruh Bagus Eddy suryana.
Kapolres Halmhera Utara AKBP Yuyun Areif Kus Handriatmo, usai penyerahan senpi secara simbolis mengatakan, penyerahan senjata rakitan ini setelah para Bhayangkara Pembina Kamtibmas (Bhabinkamtibmas) yang menyebar di desa-desa melakukan kegiatan preventif atau pencegahan dini.
“Selain itu, ini adalah bentuk untuk menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif, menjelang Pemilihan Umum 2019, “tuturnya.
Senpi rakitan tersebut merupakan senjata sisa peninggalan konflik horizontal yang terjadi di Kabupaten Halmahera Utara pada tahun 1999-2000. “Pemilik atau penyerah senjata api tersebut tidak menginginkan agar identitasnya di publikasikan serta enggan untuk namanya di sebutkan, “ujarnya.
Kapolres berharap agar masyarakat yang masih menyimpan senpi rakitan agar diserahkan. “Kami berharap, agar masyarakat yang masih menyimpan senpi ilegal, mohon untuk diserahkan. Karena demi keamanan, selain itu, agar tidak terjerat dengan UU No 12 / DRT / 1951, “tandasnya. (smi)






