Daerah

Demi Kamtibmas, Kapolres Halut Mediasi Antara Demonstran Dengan Pemda

×

Demi Kamtibmas, Kapolres Halut Mediasi Antara Demonstran Dengan Pemda

Sebarkan artikel ini
foto : usai berlangsungnya mediasi.

foto : usai berlangsungnya mediasi.

HALUT – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Halmahera Utara, Maluku Utara, AKBP Yuyun Arief Kus Hendriatmo, akhirnya mengambil langkah tegas dan arif terkait adanya demonstrasi penutupan jalan menuju Bandara Kuabang, Kecamatan Kao, yang dilakukan oleh masyarakat 13 KK. Langkah yang dilakukan oleh Kapolres Halmahera Utara (Halut), merupakan langkah untuk menjaga terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang berada di wilayah hukumnya.

Salah satu langkah yang diambil oleh Kapolres Halut adalah memberikan ruang mediasi antara perwakilan demonstrasi dengan pihak pemerintah daerah (Pemda) Halmahera Utara. Sebab, sejumlah masyarakat 13 KK melakukan penutupan jalan menuju Bandara Kuabang, lantaran pihak Bandara Kuabang dituding mencaplok sebagian tanah warga atas perluasan Bandara Kuabang.

Mediasi itu, nampak dihadiri oleh Sekda Kabupaten Halut, Fredy Tjandua, Kabag Ops Res Halut kompol J. Metariang, Kasat Reskrim Res Halut AKP Rusli Mangoda, Kapolsek Kao Iptu Syarif Djumati, Danki Dalmas Polda Malut Iptu Muhidin. Serta diikuti oleh perwakilan dari masyarakat 13 KK, yakni Kres Ayang, Ebenhezer Bitjara, Jefer Ongi, dan Nelci Antamen, Selasa (8/1/2019).

Sementara itu, saat ditemui diruang kerjanya, Kapolres Halut, AKBP Yuyun Arief Kus Hendriatmo mengatakan soal bandara merupakan objek vital yang perlu diamankan, saat ini jika aktifitas bandara tidak jalan dengan alasan keamanan, maka hal ini memiliki pengaruhnya sampai ke luar wilayah Kabupaten Halmahera Utara. Untuk itu, hal ini juga perlu dipikirkan bersama.

“Penempatan personil di bandara bukan berarti untuk menakut-nakuti masyarakat yang ada, namun sebagi bentuk pelayanan. Serta, hal ini demi keamanan bersama, agar terciptanya wilayah yang kondusif, “tuturnya.

Yuyun menambahkan, dalam hal proses pelaksanaan tugas, pihaknya dapat menyampaikan bahwa atas permasalahan ini, kiranya bersama-sama melaluinya sesuai dengan mekanismenya dan prosedur yang ada. Sebab, persoalan itu sekarang sudah ditangani oleh Pengadilan Negeri dan tinggal menunggu hasil keputusannya.

“Sebuah keputusan pengadilan tentunya akan berlaku pula adanya tindakan prosedur yang harus kami lakukan, “tandasnya. (smi/dit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id