DaerahPeristiwa

Limbah Yang Ada Di Dusun Grudo Dinyatakan B3

×

Limbah Yang Ada Di Dusun Grudo Dinyatakan B3

Sebarkan artikel ini

foto : petugas saat menunjukkan tempat limbah b3

Jurnalis : Didit Siswantoro

Jombang,  lenterakiri.com
Terkait polemik yang berada di Dusun Grudo,  Desa Madiopuro,  Kecamatan Sumobito,  Kabupaten  Jombang,  Jawa Timur,  mengenai pengurukan jalan persawahan yang menggunakan abu alumunium. Pasalnya,  setelah terjadi pengurukan menuai polemik antara Kepala Desa,  Kepala Dusun dengan sejumlah warga. Sebab, dampak dari abu alumunium itu membuat resah terhadap warga. Khususnya,  rumah warga yang dekat dengan tempat tersebut. Karena,  abu alumunium yang digunakan uruk dekat dengan pemukiman warga.
“Abu alumunium tersebut merupakan kategori B3 ( bahan berbahaya dan beracun), namun tetap saja digunakan untuk uruk karena anggarannya yang tak mencukupi. Karena ini menggunakan Dana Desa, tapi untuk dana desa tahap 2 kan belum turun,  jadi menggunakan dana talangan. “beber AKP M Agus,  Kapolsek Sumobito,  Jombang.
Masih menurut Agus,  langkah selanjut kita akan mediasi dengan warga. Karena untuk menghindari terjadinya gesekan. Karena kita lihat kemauan semua warga bukan perorangan. “imbuhnya.
Menurut Sucipto saat ditemui pada Sabtu (30/09/2017), salah satu warga yang terdampak dari limbah b3 mengatakan bahwa dengan adanya pengurukan abu alumunium, pernafasan terganggu,  pusing,  mata pedih, mual-mual serta muntah. Kami harap kalau mau menguruk menggunakan limbah tersebut, lihat kondisi warga. Apalagi,  tempat itu dekat sekali dengan pemukiman warga.”tegasnya (dit)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *