Daerah

Angka Corona Melonjak diPrediksi Rumah Sakit Tak Akan Cukup

×

Angka Corona Melonjak diPrediksi Rumah Sakit Tak Akan Cukup

Sebarkan artikel ini
foto : ilustrasi perawatan pasien covid

foto : ilustrasi

lenterainspiratif.com | Jakrata – Bila pemerintah tidak meningkatkan penanganan terhadap virus Corona, rumah sakit di Indonesia bakal tidak muat lagi menampung pasien COVID -19. Kapasitas ranjang rumah sakit diprediksi ‘jebol’ gara-gara angka Corona melonjak.

“Kapasitas rumah sakit di Indonesia tidak akan mampu menangani korban Corona ini,” kata pakar epidemiologi Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono, kepada detikcom, Minggu (29/3/2020).

Prediksi ini ada dalam draf ‘COVID-19 Modelling Scenarios, Indonesia’, disusun oleh Tim Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) bertanggal 27 Maret 2020, ditujukan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas ). Pandu adalah salah satu anggota tim penyusun draf ‘COVID-19 Modelling Scenarios: Indonesia’. Selain dia, ada Iwan Ariawan, Muhammad N Farid, dan Hafizah Jusril.

Di sini, Tim FKM UI membagi prediksi berdasarkan tingkat intervensi atau tindakan pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19. Saat ini, menurut Pandu, Indonesia sedang berada di antara tingkat ‘tanpa intervensi’ dan ‘intervensi rendah’.

Berikut adalah jenis-jenis intervensi yang dilakukan terhadap penularan COVID-19 yang dimaksud Tim FKMUI:
1. Tanpa intervensi
2. Intervensi rendah: jaga jarak sosial secara sukarela, membatasi kerumunan massa
3. Intervensi moderat: tes massal cakupan rendah, mengharuskan jaga jarak sosial (penutupan sekolah/bisnis)
4. Intervensi tinggi: tes massal cakupan tinggi, mewajibkan jaga jarak sosial

Kemudian, tim menghitung semua jumlah ranjang di rumah sakit seluruh Indonesia. Namun diasumsikan, 50% dari semua jumlah ranjang tersebut digunakan untuk pasien non-COVID-19 seperti biasa, dan 50% sisanya digunakan khusus untuk pasien COVID-19. Ada tiga garis yang menjadi batas kapasitas rumah sakit.

Garis pertama adalah batas kapasitas ranjang 132 rumah sakit rujukan COVID-19 di seluruh Indonesia yang ditetapkan pemerintah. Jumlah kasus COVID-19 yang mampu ditampung oleh garis pertama ini adalah +/- 25 ribu kasus positif COVID-19 yang perlu perawatan.

Garis kedua adalah batas kapasitas semua ranjang rumah sakit kelas A dan kelas B di negara ini. Jumlah kasus COVID-19 yang mampu ditampung oleh garis kedua ini adalah +/- 50 ribu kasus positif COVID-19 yang perlu perawatan.

Garis ketiga adalah batas kapasitas semua ranjang semua rumah sakit di negara ini. Jumlah kasus COVID-19 yang mampu ditampung oleh garis ketiga ini tentu saja paling banyak dibanding garis pertama dan garis kedua, yakni +/- 150 ribu kasus COVID-19 yang perlu perawatan.

Prediksi jumlah kasus COVID-19 perlu dirawat di RS menurut beberapa intervensi:

1. Tanpa intervensi: pada pekan ke-7, sekitar hari ke-49 kasus COVID-19, jumlah kasus COVID-19 yang perlu dirawat di rumah sakit melampaui garis pertama. Pada pekan ke-8, sekitar hari ke-52, jumlah kasus COVID-19 yang perlu dirawat di rumah sakit melampaui garis kedua. Pada pekan ke-9, sekitar hari ke-56, jumlah kasus COVID-19 yang perlu dirawat di rumah sakit sudah menjebol garis ketiga karena sudah melampaui 150 ribu kasus.

Pekan ke-10 atau hari ke-63 akan menjadi puncaknya saat jumlah kasus COVID-19 yang perlu perawatan mencapai lebih dari 200 ribu kasus.

2. Intervensi rendah: pada pekan ke-8, sekitar hari ke-53, jumlah kasus COVID-19 yang perlu dirawat di rumah sakit melampaui garis pertama. Garis kedua akan jebol pada pekan ke-9 sekitar hari ke-60, karena kasus COVID-19 yang perlu dirawat sudah melampaui 50 ribu kasus. Namun puncaknya tak akan menembus garis ketiga, dan mulai menurun pada pekan ke-11.

4. Intervensi moderat: garis pertama baru jebol pada pekan ke-11 atau hari ke-70. Jumlah kasus COVID-19 yang perlu dirawat di rumah sakit akan terus naik dan menjebol garis kedua pada pekan ke-12 atau hari ke-77. Puncak jumlah kasus COVID-19 yang perlu dirawat di rumah sakit akan terjadi pada pekan ke-12, mencapai 100 ribu kasus, puncaknya justru lebih tinggi ketimbang yang puncak kasus yang ditimbulkan oleh intervensi rendah, hanya saja momentumnya lebih belakangan.

5. Intervensi tinggi: bila intervensi tinggi diterapkan, maka garis pertama baru jebol pada pekan ke-13 atau hari ke-90. Jumlah kasus COVID-19 yang perlu dirawat di rumah sakit tak akan melampaui garis kedua dan garis ketiga, karena jumlah kasusnya langsung turun.

Tim FKM UI mematok pekan pertama Februari 2020 sebagai hari ke-1 kasus COVID-19, atau lebih awal dari pengumuman kasus pertama oleh Pemerintah Indonesia (2 Maret). Soalnya, data yang diperoleh dari rumah sakit di Indonesia sudah menunjukkan adanya peningkatan kasus pneumonia dan gejala mirip COVID-19 sejak awal Februari lalu. Pekan pertama Februari 2020 hanya ada dua hari, yakni tanggal 1 Februari dan 2 Februari. Bila 1 Februari adalah hari ke-1 kasus COVID-19, maka hari ini 29 Maret adalah hari ke-58.

Isolasi ICU: 1.063
Isolasi dengan ventilator (Kelas N): 157
Isolasi rawat inap (Kelas S): 1.477
Tabung oksigen: 4.155
Ventilator: 8.158
Isolasi UGD: 2.032

Total jumlah tempat tidur di rumah sakit seluruh Indonesia: 276.259.

(arikel ini diambil dari detik.com)

Print Friendly, PDF & Email