Tips

Cara Cek Apakah Anda Dapat BLT UMKM 2021, Begini Caranya

Cara Cek Apakah Anda Dapat BLT UMKM 2021, Begini Caranya
Ilustrasi
Cara Cek Apakah Anda Dapat BLT UMKM 2021, Begini Caranya
Ilustrasi

Lenterainspiratif.id – Bagi anda pelaku UMKM yang ingin tau daftar penerima BLT UMKM bisa langsung mengeceknya di eform.bri.co.id/bpum. bLT UMKM sendiri ditargetkan pemerintah dapat tersalurkan kepada 12,8 juta penerima atau pelaku UMKM pada tahun 2021 ini.

Setiap penerima BLT UMKM ini akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 1,2 juta. Dana bantuan BLT UMKM nantinya akan disalurkan melalui bank BNI atau BRI.

Berikut ini cara mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta melalui e-form BRI:
1. Klik e-form BRI (https://eform.bri.co.id/bpum)
2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
3. Klik proses inquiry
4. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak
5. Jika terdaftar sebagai penerima, pelaku usaha mikro bisa mendatangi kantor BRI untuk mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta. Bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening penerima.

Selain melalui eform.bri.co.id/bpum, anda juga bisa mengeceknya melalui e-form BNI dengan cara sebagai berikut :
1. Login banpresbpum.id.
2. Masukkan NIK KTP (16 digit) pada kolom yang disediakan.
3. Kemudian klik tombol “Cari”

Sedangkan untuk syarat mencairkan BLT UMKM yaknj:
a. Membawa buku tabungan
b. Membawa Kartu ATM
c. Membawa KTP
d. Membawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat
e. Notifikasi (SMS) pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM) sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI/BNI.

Jika belum terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, maka pelaku usaha mikro bisa mendaftarkan diri ke dinas bidang koperasi dan UKM di masing-masing pemerintah kabupaten/kota.

Syarat Mendapat Bantuan:
– Warga Negara Indonesia (WNI)
– Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
– Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
– Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
– Tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan

Sementara itu bagi anda pelaku UMKM yang ingin mendapatkan BLT UMKM anda dapat membuktikan bahwa diri anda merupakan pelaku UMKM dengan memiliki nomor induk berusaha (NIB) atau memiliki surat keterangan usaha (SKU) dari Kepala Desa/Lurah. Nama Peserta baru tercantum pada eform.bri.co.id/bpum bila mereka memang sudah resmi terdaftar. ( tim )

Exit mobile version