Kriminal

Budak Sabu Asal Kediri Kembali Diringkus

foto : ilustrasi.
foto : ilustrasi.

KEDIRI – Jajaran Polresta Kediri, Jawa Timur, kembali berhasil mengungkap peredaran sabu-sabu yang berada di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang budak sabu, Rio Yoga Pratama, asal Jalan Jaksa Agung Suprapto No. 37 RT 17 RW 05, Kelurahan/Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, berhasil diringkus petugas.

Penangkapan terhadap pelaku yang ada di sebuah warung lesehan sekitar Dermaga Sungai Brantas, Kamis (16/5/2019), lantaran informasi yang resah terhadap maraknya peredaran sabu-sabu di wilayah tersebut.

“Berkat informasi masyarakat, dari tangan pelaku berhasil ditemukan satu buah plastik klip berisikan sabu-sabu seberat 0,38 gram dan seperangkat alat isap terdiri dari botol plastik dengan yang terangkai dengan sedotan plastim dan pipet kaca, “kata AKP Kamsudi, Kasubag Humas Polresta Kediri, Jumat (17/5/2019).

Untuk sementara pelaku sudah diamankan di Mapolresta Kediri, guna penyidikan lebih lanjut dan pengembangan kasusnya.

“Atas perbuatannya, pelaku terancam dengan Pasal 112 (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, “tandasnya. (zi)

Exit mobile version