Mojokerto | lenterainspiratif.id – Dugaan pungli dalam tes swab Covid-19 di Labkesda Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto yang sempat ramai diperbincangkan akhirnya dilimpahkan ke tangan Inspektorat Pemkab Mojokerto.
Kasus yang terkesan adem ayem hingga kini itu belum menemukan titik terang. Meski Inspektorat pernah melakukan pemeriksaan kepada tiga pejabat Labkesda, namun hasilnya terkesan ditutupi. Padahal, dari data yang ada petugas labkesda telah menerima uang ratusan juta dari sejumlah rumah sakit sebagai tanda terimkasih.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Andaru Rahutomo mengatakan kini kasus dugaan pungli itu ada di tangan Inspektorat. Pasalnya, Inspektorat sudah pernah melakukan audit.
“Sudah di audit juga sama Inspektorat, tidak ada temuan, coba ditanyakan ke Inspektorat,” ujar Andaru, Kamis (7/10/2021).
Lebih lanjut Andaru mengatakan kasus tersebut saat ini sudah dilimpahkan ke Inspektorat Kabupaten Mojokerto. Andaru mengaku, pelimpahan tersebut sudah dilakukan sebelum dia menjabat menjadi Kasat Reskrim Polres Mojokerto.
“Sudah dilimpahkan sebelum saya disini (Polres Mojokerto), saat Kasat Reskrim Mojokerto Rifaldhy. Setau saya kasusnya sudah diputus sama Inspektorat, coba tanyakan ke Inspektorat,” pungkas Andaru.
Dugaan pungli tes Swab di Labkesda Mojokerto mulai terendus setelah bocornya foto pembukuan keuangan di Labkesda.
Pembukuan yang ditulis tangan oleh pegawai Labkesda berinisial FR dan MS pada 28 Januari 2021 saldo keuangan Labkesda mencapai Rp 102.043.000. Padahal, saldo dalam pembukuan tersebut di awal bulan Januari masih menyentuh Rp 43.780.000.
Besarnya saldo keuangan Labkesda dengan rentan tidak sampai satu bulan diduga hasil pungli itu dari berbagai sumber. Mulai dari sejumlah rumah sakit swasta dari luar Mojokerto, perguruan tinggi swasta di Mojokerto hingga beberapa perusahaan. Nilai uang masuk bervariasi, mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 11,2 juta.
Sebelumnya, Plt Kepala Labkesda Mojokerto Nur Mutoliah membantah dugaan pungli tersebut. Dalam keteranganya uang yang masuk hanya sebatas untuk ucapan terima kasih yang nilainya tidak sampai ratusan juta. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto dr Sujatmiko mengaku tidak pernah mengetahui adanya pungli di Labkesda.
“Sebenarnya belum ada (tarif tes swab PCR), tapi kadang-kadang mereka itu ucapan terima kasih. Nah, terkait detailnya nanti ke dr Langit sebagai penanggungjawab. Kalau saya yang mengurusi semua ya pusing,” ucapnya beberapa waktu lalu.
Indikasi pungli layanan tes swab di Labkesda Mojokerto mencuat adanya data dalam bentuk foto pembukuan keuangan di Labkesda Mojokerto. Pembukuan yang ditulis tangan oleh pegawai Labkesda berinisial FR dan MS itu merinci uang masuk yang diduga hasil pungli.
Pada awal Januari 2021, tertulis saldo Rp 43.780.000 pada pembukuan tersebut. Sampai 28 Januari saja, setelah dikurangi berbagai pengeluaran, akumulasi uang yang diduga mengalir ke Labkesda Mojokerto melalui pegawai berinisial FR sudah mencapai Rp 102.043.000.
Pemasukan yang diduga hasil pungli itu dari berbagai sumber. Mulai dari sejumlah rumah sakit swasta dari luar Mojokerto, perguruan tinggi swasta di Mojokerto hingga beberapa perusahaan. Nilai uang masuk bervariasi, mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 11,2 juta.
Labkesda Mojokerto yang ditunjuk Balitbangkes Kemenkes sebagai salah satu laboratorium pemeriksa Covid-19 seharusnya melayani tes swab secara gratis. Karena semua fasilitas untuk tes swab di laboratorium ini didanai negara.
Terlebih lagi, Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Retribusi Jasa Umum yang salah satunya mengatur tarif tes swab dan rapid test baru diberlakukan 1 Maret 2021. Artinya, tidak ada alasan bagi pegawai Labkesda Mojokerto memungut biaya tes swab sejak awal pandemi Covid-19 hingga akhir Februari lalu. ( Roe)