
Mojokerto – Istri anggota Polisi berinisial MA yang juga seorang bidan salah satu rumah sakit di kota mojokerto yang digerebek saat berduaan dikamar kontrakan dengan seorang dokter berinisial ARP terancam di pecat.
Diketahui keduanya merupakan tenaga medis RSUD dr. Wahidin Sudirohusodo, Saat ini pihak rumah sakit masih menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian pasca digrebek. Jika terbukti benar sangsi ancaman pemecatan menanti MA bidan yang berstatus karyawan rumah sakit tergolong Badan layanan umum daerah (BLUD), sedangkan untuk ARP dokter spesialis ortopedi yang berstatus PNS menunggu keputusan dari inspektorat.”Jika hasil pemeriksaan polisi terbukti, sangsi terberat bisa pemecatan, tentunya kita akan berkonsultasi dengan komite etik perawat dan komite etik dokter,” kata Direktur RSUD dr. Wahidin Sudirohusodo, dr Sugeng Mulyadi, Rabu (2/10) saat memberikan keterangan pada media.
Lebih lanjut dr Sugeng menjelaskan jika ARP mulai bekerja tahun 2011, pada tahun 2016 ARP diangkat menjadi PNS. Ia bertugas sebagai ahli ortopedi tulang belakang, sedangkan MA seorang bidan mulai bekerja tahun 2016.”Sebenarnya kita (rumah sakit, red) sejak April sudah mendengar dari laporan suami,” katanya.
Ketika ada laporan masuk itu, lanjut Sugeng pihaknya sudah mengambil langkah dengan memindahkan MA ke ruangan lain. Memang, awalnya MA bertugas di ruang VIP Tribuana yang memungkinkan sering bertemu ARP, lantas MA dipindah ke ruang kebidanan.”Mungkin sering ketemu sehingga kita pindah ke ruang kebidanan yang tidak ada hubungan dengan pembedahan agar tidak sering ketemu,” urainya.
Saat ini kata Sugeng, kedua pegawai itu tidak masuk kerja sehingga belum bisa dimintai klarifikasi. “Tetap menunggu dari kepolisian. Karena belum masuk sehingga belum saya klarifikasi,” tukasnya.
Sebelumnya Kasatreskrim Polresta Mojokerto, AKP Ade Warroka membenarkan peristiwa tersebut, pengrebekan dua pelaku itu dilakukan oleh suaminya sendiri yang juga anggota polisi.
“Kedua pelaku ini diamankan disuatu tempat oleh suami dari si perempuan dan langsung dibawa ke Polres Mojokerto Kota,” kata Ade Warroka, Selasa (01/09).
Pengrebekan itu terjadi karena sang suami dari bidan yang juga seorang anggota polisi tersebut mengikuti dan melakukan penggrebekan yang didampingi oleh perangkat setempat.
“Sang suami dari si perempuan ini mengatongi fakta dan melakukan koordinasi dengan perangkat setempat kemudian dilakukan pengrebekan,” tegasnya. (roe)





