Jawa TimurKriminal

Bejat, Kecanduan Film Dewasa, Kakek di Ponorogo Tega Menyetubuhi Kedua Putrinya

Bejat, Kecanduan Film Dewasa, Kakek di Ponorogo Tega Menyetubuhi Kedua Putrinya
Bejat, Kecanduan Film Dewasa, Kakek di Ponorogo Tega Menyetubuhi Kedua Putrinya
Bejat, Kecanduan Film Dewasa, Kakek di Ponorogo Tega Menyetubuhi Kedua Putrinya
Bejat, Kecanduan Film Dewasa, Kakek di Ponorogo Tega Menyetubuhi Kedua Putrinya

Lenterainspiratif.id | Ponorogo – Tega menyetubuhi kedua putrinya, seorang kakek DW (63) warga Kecamatan Ngebel harus mendekam dipenjara setelah dilaporkan sang istri ke polisi.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Jeifson Sitorus mengatakan, polisi langsung bergerak cepat dan meringkus pelaku.

“Dari laporan tersebut, kami menangkap tersangka di rumahnya, di Kecamatan Ngebel,” ungkap Jeifson, Kamis (2/12/2021) kemarin.

Hasil pemeriksaan polisi menunjukkan bahwa DW yang menyetubuhi kedua anaknya sejak tahun 2013 itu lantaran kecanduan film dewasa yang kerap diakses melalui ponselnya.

“Modusnya ketika korban tidur dan sang ibu sedang bekerja di ladang. Pelaku juga sempat mengancam dan diiming-iming uang,” jelas Jeifson.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 76 tahun 2014 huruf D dan E tentang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

DW mengaku tidak tahan melihat kemolekan tubuh sang anak. Ia mencabuli anak pertamanya sebanyak 4 kali dan anak keduanya sudah 3 kali.

“Saya sayang sama anak saya, sudah 4 kali anak pertama, anak kedua 3 kali melakukannya,” pungkasnya. ( jun)

Exit mobile version