Lenterainspiratif.id | Pasuruan – Diduga melakukan pencabulan terhadap anak didiknya yang masih berusia 14 tahun, seorang pelatih pencak silat di Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, diamankan polisi.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, pria berinisial RRA (26) itu menjalankan aksi bejatnya saat latihan pencak silat.
“Dugaan pencabulan dilakukan saat kegiatan ekstra kurikuler pencak silat,” katanya, Selasa (5/7/2022).
Adhi menyebut, aksi pencabulan itu dilakukan pada Selasa (28/6), sekitar pukul 16.30 WIB di dalam kamar mandi madrasah tempat dilaksanakan kegiatan latihan pencak silat.
“Korban disuruh melepas pakaian atasnya kemudian dicabuli,” jelas Adhi.
Setelah itu, pelaku menyuruh gadis kelas 2 SMP itu memakai pakaiannya. Korban kemudian diminta berkumpul kembali dengan teman-temanya yang berlatih pencak silat.
Korban mengadukan apa yang dialaminya kepada orang tuanya. Orang tua korban kemudian melapor ke Mapolsek Purwodadi, sekitar pukul 18.00 WIB. Pihak polsek kemudian meneruskan ke Unit PPA Polres Pasuruan.
Usai mendapat laporan dan korban kita lakukan visum, petugas langsung mengamankan pria warga Kecamatan Purwodadi itu. (Suf)
“Sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” pungkas Adhi. (Jun)