
JOMBANG – Bawaslu Jombang lakukan koordinasi pengawasan kampanye dan penanganan pelanggaran kampanye pemilu DPR, DPD dan DPRD serta pemilu Presiden 2019 dengan panwascam se – Kabupaten Jombang dihotel yusro Restaurants and Convetions (21/09/2018).
“Komisioner Bawaslu Jombang divisi pengawasan dengan hubunggan masyarakat dan hubunggan antar lembaga Dafid budiyanto, mengatakan bahwa banyaknya data ganda pada daftar pemilih tetap (DPT) pemilu tahun 2019 membuat bawaslu mendorong komisi pemilihan umum (KPU) untuk memperbaiki data .
” ini rencana kami rekomdasikan ke KPU.sementara tercatat 302 data ganda identik NIK ( Nomer induk kependudukan) dan Nama yang kami temukan”, Ungkap Dafit Budiyanto.
Masih kata Dafit, pihaknya berpesan atas penghapusan data pemilih ganda di KPU harus diperhatikan agar tidak akan terjadi kesalahan yang mengakibatkn seseorang kehilanggan hak pilih.
“Nanti dipastikan tentang data ganda ini kami verifikasi secara faktual, dan jika sudah maka harus ada pencoretan terkait data ganda, namun pencoretan itu harus hati-hati, kalau salah mencoret, nantik bisa menghilangkan hak suara orang lain.” tegasnya. (ton)





